Diperpanjang, Sejumlah Formasi Pendaftaran CASN di Kalbar Nihil Pendaftar

- Rabu, 21 Juli 2021 | 12:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi

REKRUTMEN calon aparatur sipil negara (CASN) diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021. Demikian yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat, Ani Sofian.

Sofian mengatakan perpanjangan rekrutmen itu berdasarkan edaran dari Badan Kepegawaian Negeri yang keluar pada 19 Juli 2021. Sesuai edaran perubahan itu sejumlah tahapan ikut dilakukan penyesuaian. Antara lain pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2 – 3 Agustus 2021.

Lalu masa sanggah selama tiga hari yakni tanggal 4 – 6 Agustus 2021. Kemudian jawab sanggah dari instansi tanggal 4 – 13 Agustus 2021. Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021.

Kemudian untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.

Ani mengatakan edaran itu sudah diinformasikan ke seluruh kabupaten/kota. Informasi perpanjangan rekrutmen itu juga disampaikan melakukan portal pengumuman. “Sudah kami sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota,” kata Sofian.

Adapun jumlah pelamar hingga saat ini sebanyak 3.026 orang. Rinciannya pelamar rekrutmen CPNS 958 orang dan PPPK sebanyak 2.199 orang.

Dalam data yang disampaikannya pelamar terbanyak saat ini pada formasi ahli pertama-penerjemah untuk rekrutmen CPNS. Jumlah pelamar sebanyak 167  orang.

Kemudian pelamar untuk penyusun program anggaran dan pelaporan sebanyak 150 orang. Lalu pengelola keuangan 110 orang.

Sementara untuk kategori PPPK, pelamar terbanyak untuk formasi terampil-perawat, sebanyak 41 orang. Sedangkan untuk kategori CPNS pelamarnya sebanyak 43 orang. Lalu pelamar untuk formasi ahli pertama-pranata komputer sebanyak 20 orang.

Sejumlah formasi yang masih kosong pelamar baik CPNS maupun PPPK antara lain, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis jantung, dan dokter spesialis jiwa.

Lalu dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dan dokter spesialis syaraf.

Kemudian perekam medis, psikolog klinis, nutrisionis, sanitarian, teknisi elektromedis, medik veteriner, penguji keselamatan dan kesehatan kerja, paramedik veteriner, dan teknik penyehatan lingkungan. (mse)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X