Tutup SPBU di Pontianak, Pertamina Membantah

- Minggu, 11 Juli 2021 | 11:28 WIB

PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat membantah kabar adanya penutupan SPBU sepanjang penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak. “Masyarakat kami imbau tidak mudah percaya dengan informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya, dan saya yakin masyarakat kini cerdas dalam menerima informasi, dan bisa membedakan mana yang benar dan hoaks,” kata Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan di Pontianak, Sabtu.

Sementara itu, menindaklanjuti adanya informasi mengenai tidak beroperasinya layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Seluruh SPBU dan Agen LPG (elpiji) masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C and T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.

Pertamina telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dalam rangka menghadapi era New Normal. Protokol New Normal ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU. Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia. Termasuk di Kalimantan Barat.

Protokol tersebut diantaranya diterapkan kepada petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan. Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

Pihaknya juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, Pertamina juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya.

Untuk pelayanan pengisian BBM juga dilakukan beberapa pembaruan, diantaranya terkait dengan jarak aman. Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator. Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU. Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah. (ars)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X