Obat Terapi Covid-19 Diburu, IDI Ingatkan Harus Pakai Resep Dokter

- Senin, 5 Juli 2021 | 11:46 WIB

Obat terapi Covid-19 akhir-akhir ini diburu oleh masyarakat seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi positif corona di Kalimantan Barat (Kalbar). Banyak yang datang ke apotek-apotek untuk membeli obat. Namun sebagian tidak membawa resep dokter sehingga pulang dengan tangan hampa. “Tak bisa beli tanpa resep dokter, menyusahkan sih,” ungkap Jasmine (29), warga kota Pontianak, Minggu (4/7) dilansir pontianakpost.co.id.

Jasmine sebelumnya sudah mendapatkan obat terapi Covid-19 dari dokter. Namun ia kesulitan untuk mendapatkan kembali obat yang dibutuhkan ketika habis. “Terus ketika kita butuh itu lagi untuk dibeli di tempat lain, tidak bisa. Sedangkan pasien masih butuh obat itu. Apalagi kalau swab mandiri, isolasi mandiri, beli obat sendiri. Tanpa ketemu dokter, jadi semakin sulit untuk asupan obat,” tuturnya.

Ketua Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Kalimantan Barat, Sukamto, mengatakan, saat ini ada beberapa jenis obat untuk terapi Covid-19 yang diburu oleh masyarakat, antara lain avigan, ivermectin, dan azithromycin. Dikatakannya, permintaan akan obat-obat yang diyakini bisa mempercepat penyembuhan covid-19 itu naik sekitar lima kali lipat.

“(Permintaan naik) lima kali lipat. Stok kritis sangat sulit di pasaran,” ungkapnya, Minggu (4/7). 

Owner Apotek Agung Group ini menyatakan, kelangkaan obat bukan karena ditimbun tetapi kapasitas produksi tidak seimbang dengan kenaikan jumlah pasien. Meski mengalami kenaikan permintaan, namun dia memastikan harga di apotek resmi tidak ada kenaikan dan masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tercantum di kotak obat.

Pihaknya menekankan hanya melayani pembelian obat berdasarkan resep dari dokter sesuai dengan aturan yang berlaku. Diakuinya, beberapa waktu belakangan banyak konsumen yang datang ingin membeli obat namun tidak dapat dilakukan karena tidak membawa resep dokter.

“Hari ini (kemarin, red) kami menolak pembelian obat Covid-19 lebih dari 20 pasien karena tidak memiliki resep. Kasihan juga tapi kami harus menaati regulasi yang ada,” tuturnya.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar, Muhammad Asroruddin, mengatakan obat terapi Covid-19 dalam pemakaiannya memang harus menggunakan resep dari dokter. “Karena memang obat-obatan Covid-19 ini obat keras, dan ada regulasinya, termasuk harus menggunakan resep dari dokter. Dokter saja dalam memberikan resep tidak boleh sembarangan, apalagi pasien awam,” katanya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya informasi di media sosial tentang obat-obatan yang dianggap mampu menyembuhkan Covid-19. Masyarakat menurutnya harus berkonsultasi untuk mendapatkan resep obat yang tepat.

“Kalau vitamin peningkat imun masih boleh ya tanpa resep dokter. Tapi kalau untuk obat terapi Covid-19 harus berhati-hati karena bisa memberikan efek samping,” katanya.

HET Obat Covid-19

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi obat terapi Covid-19 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19. Ada 11 obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut. (lihat grafis)

”Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di Apotek, Instalasi farmasi, RS, klinik dan Faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Budi pada Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (3/7).

Budi berharap aturan harga obat itu dipatuhi. Menurutnya, di saat krisis kesehatan seperti ini, masih ada kelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi dengan menimbun dan menaikan harga obat di pasaran untuk mengambil keuntungan yang besar dari krisis yang terjadi. Saat ini, kata dia, ditemukan di berbagai platform belanja daring, obat tersebut dijual bebas bahkan dengan harga jauh di atas yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X