Puncak Peningkatan Kasus Tiga Bulan Terakhir, Pontianak Zona Merah

- Kamis, 1 Juli 2021 | 13:02 WIB

Kota Pontianak masuk dalam zona merah atau risiko tinggi dalam penyebaran kasus Covid-19. Kondisi ini dinilai sebagai puncak dari peningkatan kasus dalam tiga bulan terakhir.

Selain Pontianak, sebelas kabupaten/kota lain masuk dalam zona merah yaitu tingkat resiko bahaya sedang. Peningkatan zona itu kemudian membuat Kalbar sebagai provinsi yang mengalami peningkatan kasus di atas rata-rata nasional.

“Kondisi ini yang kemudian menjadi perhatian pemerintah pusat dalam penerapan PPKM mikro ketat untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Ahli epidemiologi dari Poltekkes Pontianak Malik Saepudin saat dihubungi Pontianak Post, Rabu (30/6). 

Meski demikian menurutnya belum menunjukan adanya penurunan kasus. Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Indonesia lainnya, terutama di perkotaan. Faktor penyebab adalah semakin longgarnya penerapan prokes oleh masyarakat.

Sebab lain, kendornya penegakan disiplin penggunaan masker pada masyarakat yang melanggar. Kemudian diperparah dengan persoalan masifnya penggunaan surat keterangan PCR palsu oleh penumpang pesawat sebagai syarat masuk ke Kalbar. “Ini sangat beresiko bagi penduduk lokal, akan terjadi transmisi lokal dari para oknum penumpang yang sebenarnya positif,” kata Ketua Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC) Wilayah Kalbar ini.

Malik mengatakan peningkatan kasus itu semestinya menjadi pembelajaran berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk kemudian berani mengambil kebijakan menghentikan penrbangan untuk sementara waktu antar provinsi.

“Terutama dari Pulau Jawa yang saat ini sedang terjadi penularan masif oleh virus varuan Delta yang lebih capat menular, dengan tingkat keparahan penyakit yang lebih berat dan menyasar pada usia muda,” kata Malik.

Ia melanjutkan Kementerian Kesehatan telah memastikan masuknya varian Delta virus corona ke Indonesia sejak 3 Mei lalu. Varian Delta kini mendominasi di sejumlah wilayah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. 

Menurutnya tak menutup kemungkinan varian virus ini juga ada di Kalimantan Barat. Khususnya wilayah perkotaan seperti Kota Pontianak yang kemudian dinyatakan sebagai zona Merah.

Hal ini ditandai dengan mobiltas tinggi, pelongaran prokes,  serta berdekatan dengan sumber pergerakan orang antar provinsi khususnya DKI jakarta, Jawa Tengah dan sekitar Pulau Jawa, Madura dan Bali. “Ada tiga wilayah yang jadi perhatian itu adalah DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Bangkalan,” imbuhnya.

Malik menambahkan kasus penularan dari mutasi-mutasi tersebut masuk sebagai kategori variant of concern atau mutasi yang memang sangat diperhatikan oleh WHO,  karena dinilai lebih berbahaya daripada varian virus corona lainnya.

Kewaspadaan terhadap varian ini karena lebih mudah menyebar dan menimbulkan dampak kesakitan yang lebih parah. Lalu menyasar pada kelompok umur lebih muda. Mulanya gejala-gejala ringan tapi perburukannya lebih cepat.

Meskipun belum ada penelitian yang menyatakan keberadaan varian Delta di Kalbar. Namun melihat tipe penyebaran yang cepat dan tingkat keparahan dan kematian yang tinggi.

Kemudian zonasi wilayah yang terus dinamis ke arah resiko bahaya ke lebih tinggi yaitu zona kuning ke oranye dan ke merah, menunjukan adanya eksistensi dan keberadaan varian baru telah masuk di Kalbar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X