Kejati Buru Aset BLBI di Kalbar, Incar 23 Debitur dengan Nilai Rp149 Miliar

- Kamis, 24 Juni 2021 | 17:33 WIB
INCAR ASET BLBI: Kajati Kalbar Masyhudi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edward Up Nainggolan saat memberikan keterangan pers. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)
INCAR ASET BLBI: Kajati Kalbar Masyhudi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edward Up Nainggolan saat memberikan keterangan pers. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Direktorat Jenderal Kekayaan negara (DJKN) memburu aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kalimantan Barat. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edward Up Nainggolan mengatakan, setidaknya ada 23 debitur atau obligator di Kalimantan Barat, yang nilainya mencapai Rp149 miliar.

“Sesuai dengan Kepres Nomor 6 tahun 2021, Satgas BLBI telah dibentuk di pusat yang terdiri dari beberapa kementerian, termasuk penegak hukum. Dan ini adalah rapat awal, dan nanti kami juga akan menggelar rapat gabungan juga untuk menetapkan langkah awal untuk penyelesaian BLBI di Kalimantan Barat,” ujar Edward Up Nainggolan usai rapat koordinasi Penyelesaian Aset BLBI di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (23/6) diberitakan pontianakpost.co.id.

Dikatakan Edward, meski ada 23 obligator di Kalimantan Barat, namun, tidak semua ditangani di Kalimantan Barat, sebagian ditarik oleh kantor pusat atau satgas, yang dibentuk oleh presiden.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi mengatakan, pihaknya tidak akan berlama-lama menangani hal ini. “Kita akan inventarisir semua, dan semua sudah terdata,” katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh debitur atau obligor yang ada di Kalimantan Barat untuk bersikap kooperatif dan segera menyelesaikan persoalan BLBI ini. “Ini masalah keadilan, saya harap yang sudah merasa untuk segera menyelesaikan persoalan ini, tapi tindak lanjutnya akan segera kita selesaikan,” katanya.

Masyhudi menegaskan, penyelesaian BLBI dapat dilakukan melalui perdata, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pidana dalam penyelesaiannya. “Bisa ini diselesaikan dengan perdata, tapi tidak menutup kemungkinan juga ini diselesaikan dengan Pidana, ada undang undang yang mengaturnya,”tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian BLBI di Kalbar, Diharapkannya, penyelesaian BLBI di Kalbar dapat  dilakukan secara baik oleh semua pihak yang terlibat.

“Kita berharap semua bisa diselesaikan dengan baik-baik, kita juga tidak ingin mengganggu mereka para pengusaha, tetapi di satu sisi kewajiban dia juga dapat segera diselesaikan terhadap negara ini,” tutupnya. 

Masyhudi menegaskan, penyelesaian BLBI dapat dilakukan melalui perdata, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pidana dalam penyelesaiannya. “Bisa ini diselesaikan dengan perdata, tapi tidak menutup kemungkinan juga ini diselesaikan dengan Pidana, ada undang undang yang mengaturnya,”tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian BLBI di Kalbar, Diharapkannya, penyelesaian BLBI di Kalbar dapat  dilakukan secara baik oleh semua pihak yang terlibat.

“Kita berharap semua bisa diselesaikan dengan baik-baik, kita juga tidak ingin mengganggu mereka para pengusaha, tetapi di satu sisi kewajiban dia juga dapat segera diselesaikan terhadap negara ini,” tutupnya.

BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Sudah lebih dari 20 tahun, ratusan triliun uang negara belum dikembalikan hingga hari ini.

Satgas BLBI

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X