Terpapar Covid-19, Wali Kota Pontianak dalam Masa Pemulihan

- Kamis, 24 Juni 2021 | 17:30 WIB
Edi Kamtono
Edi Kamtono

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan saat ini kondisi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sedang dalam pemulihan setelah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap.

“Hasil tes usap pada Minggu kemarin menyatakan Pak Wali positif Covid-19. Hingga hari ini kondisi Pak Wali baik-baik saja,” kata Bahasan di Pontianak, dilansir pontianakpost.co.id. Bahasan mengatakan mobilitas Wali Kota Pontianak Edi Rusti Kamtono dalam beberapa pekan terakhir terbilang padat. Kondisi itu kemudian membuat tubuhnya drop yang akhirnya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kondisinya baik-baik saja dan semoga lekas sehat serta bisa kembali bertugas,” kata Bahasan. Ia menceritakan bahwa dirinya juga pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Tak hanya dirinya tapi juga Sekretaris Daerah Kota Pontianak. Ketika itu keduanya masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Selama terkonfirmasi, keduanya melakukan isolasi mandiri di rumah. “Selamka dua belas hari kami isolasi di rumah. Kami berbagi informasi dengan Pak Wali, terkait kondisi yang pernah dialami ketika dinyatakan terkonfirmasi positif,” jelas Bahasan.

Bahasan mengatakan, dirinya tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Saat ini dikenal 5M untuk protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas.
“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan 5M. Bahwa wabah ini sudah dimana-mana. Kerabat, saudara, bisa saja sudah mengandung virus sehingga semestinya imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan itu ditaati,” jelas Bahasan.

Ia melanjutkan bagi yang menaati protokol kesehatan 5M itu maka potensi tertularnya Covid-19 akan rendah. “Tanpa mematuhi protokol 5M, tingkat kerawanan dan resiko terpapar sangat besar. Jika mematuhinyam maka resiko terpapar menjadi sangat rendah,” sambung Bahasan.

Dilain tempat Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harrison mengatakan ada delapan kabupaten yang masuk dalam kategori zona sedang atau orange. Sementara sisanya, enam kabupaten masuk kategori zona rendah atau kuning.

Adapun delapan kabupaten/kota itu yakni Pontianak, Landak, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Sekadau, Mempawah, dan Kubu Raya. Sedangkan kabupaten dengan zona sedang, yakni Sintang, Sanggau, Kapuas Hulu, Melawi, Kayong Utara, dan Ketapang.Ia menambahkan penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan instruksi dari Mendagri yang diteruskan ke Gubernur dan setiap kepala daerah di Kalimantan Barat.
“Seluruh kabupaten/kota di Kalbar wajib melaksanakan PPKM karena resiko kenaikan kasus Covid-19 semakin meningkat,” kata Harrison di Pontianak, kemarin. (mse)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X