Begini Warning Bupati Erlina ke Jajaran Pemerintah Desa di Mempawah

- Jumat, 18 Juni 2021 | 10:19 WIB
PENGARAHAN: Bupati Mempawah, Hj.Erlina,SH,MH saat memberikan pengarahan di depan pengurus APDESI kabupaten Mempawah.Istimewa
PENGARAHAN: Bupati Mempawah, Hj.Erlina,SH,MH saat memberikan pengarahan di depan pengurus APDESI kabupaten Mempawah.Istimewa

 Bupati Mempawah, Erlina mengingatkan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Mempawah agar cermat dan hati-hati dalam menentukan kebijakan. Pastikan kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Sebab, dirinya tidak menginginkan ada Kepala Desa (Kades) yang terjerat hukum.

“Kades selaku pemimpin tertinggi dalam struktur pemerintahan desa harus teliti dan bijaksana dalam merumuskan suatu kebijakan di masyarakat. Kebijakannya harus sesuai kebutuhan masyarakat dan terpenting tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” pesan Erlina saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama APDESI dan BPD Kabupaten Mempawah di Aula Kantor Bupati Mempawah, belum lama ini.

Menurut Erlina, setiap kebijakan Kades harus memiliki landasan atau dasar hukum yang jelas. Sehingga, kebijakan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan terpenting pula bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi sebagaimana telah ditetapkan pemerintah. “Kita tidak ingin ada Kades di Kabupaten Mempawah yang melanggar aturan sehingga harus berhadapan dengan hukum. Ini yang harus diantisipasi agar tidak salah dalam membuat kebijakan publik,” tegasnya.

Untuk itu, Erlina menyarankan agar Kades beserta jajarannya lebih intens melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Inspektorat, APIP, Camat dan pihak terkait lainnya. Supaya, setiap langkah dan kebijakan yang ditetapkan sejalan dengan aturan dan ketentuan yang ada. “Sesering mungkin berkonsultasi dengan Inspektorat dan pihak lainnya. Disamping untuk memastikan kebijakan tersebut tak menyalahi aturan, juga menambah wawasan Kades dan aparaturnya dalam penyelenggaraan roda pemerintahan desa,” ujarnya.

Terlebih, ungkap Erlina, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa menjadi sorotan dalam proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan. Karenanya, Kades dan jajarannya diminta bekerja maksimal, profesional dan transparan dalam pengelolaan dana desa. “Jika semua kebijakan dan penggunaan anggaran berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Karena, kita tidak ingin ada Kades di Kabupaten Mempawah yang tersandung persoalan hukum,” pungkas Erlina.(wah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X