Babinsa Turun Tangan, Ajak Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

- Jumat, 18 Juni 2021 | 10:16 WIB
SOSIALISASI : Babinsa Koramil 1202-01/Bengkayang, Serda Uray Ijas Sugiantoro bersama unsur terkait saat menyambangi salah satu kawasan hutan yang berada di wilayah binaannya, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan sembarangan. ISTIMEWA
SOSIALISASI : Babinsa Koramil 1202-01/Bengkayang, Serda Uray Ijas Sugiantoro bersama unsur terkait saat menyambangi salah satu kawasan hutan yang berada di wilayah binaannya, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan sembarangan. ISTIMEWA

Babinsa Koramil 1202-01/Bengkayang, Serda Uray Ijas Sugiantoro mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan cara sembarangan. Hal itu dilakukannya terhadap warga di desa binaannya, di Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, pada Rabu (16/6).

Serda Uray mengatakan sosialisasi terkait larangan membakar hutan secara liar memang salah satu yang terus digelorakan ditengah masyarakat. Ini, katanya, penting sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem dan mengakibatkan kerugian bagi kehidupan, terutama akibat kabut asap.

“Informasi akhir-akhir ini, bencana di wilayah Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, kerap terjadi. Apa lagi memasuki musim kemarau, yang kerap kali erat kaitannya dengan kabut asap,” ujarnya. 

Dia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat bisa menyadari betul dari bahaya apabila melakukan pembakaran hutan secara sembarangan. Ia juga mengingatkan sanksi apabila ada pihak yang ketahuan sengaja membakar hutan dan lahan.

Disisi lain, ia juga mengakui, masih banyak warga masyarakat utamanya di wilayah binaannya yang belum memahami tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.“Bersamaan dengan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama menajaga hutan, dan bukan malah merusak apalagi membakar,” ajaknya.

Pada dasarnya, lanjut dia, membuka lahan dengan cara membakar dengan alasan mempermudah pekerjaan itu dilarang. Mengingat perbuatan itu sangat berbahaya, dan bisa berdampak buruk terhadap meluasnya lokasi kebakaran dan rusaknya ekosistem.

Selain mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, dia juga mengajak warga masyarakat desa untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Apalagi di kawasan areal hitam dan lahan yang mudah terbakar.

“Kedepan sosialisasi ini akan terus kita lakukan secara berkala. Ini dilakukan agar warga paham dengan apabila nantinya musim kemarau berkepanjangan terjadi, mereka bisa paham dan tak melakukan pembakaran hutan yang bisa mengakibatkan ke arah yang tidak kita inginkan,” tutupnya. (Sig)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X