Kasihan....Hiu Paus Ditemukan Mati, Ada yang Potong Siripnya

- Rabu, 2 Juni 2021 | 10:39 WIB
TERDAMPAR : Ikan hiu paus terdampar di pesisir pantai Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara dengan kondisi mati dan sirip terpotong. Foto BKSDS Kalbar For Pontianak Post
TERDAMPAR : Ikan hiu paus terdampar di pesisir pantai Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara dengan kondisi mati dan sirip terpotong. Foto BKSDS Kalbar For Pontianak Post

Ikan hiu paus terdampar di pesisir pantai Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Saat ditemukan, kondisi ikan rersebut dalam keadaan mati dengan sirip sudah terpotong, Senin (31/5).

Terkait hal ini, Pengolah Data Perlindungan dan Pengawetan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kalimantan Barat (Kalbar) Urai Iskandar, membenarkan mengenai ditemukannya ikan hiu paus tersebut, awalnya ditemukan oleh warga.

Saat itu, lanjut Urai, warga yang menemukan pertamakali saat akan mencari kerang bantu, karena, hal tersebut merupakan aktifitas sehari-harinya. 

“Awalnya, diinformasikan dari warga Desa Pulau Kumbang saudara Aspar Edi selaku anggota LPHD binaan Yayasan Palung, melalui pesan media whatsapp. Bahwa ia menyampaikan adanya ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) terdampar disekitaran pesisir Simpang Hilir. Informasi yang didapatkan dari keterangan saudara Aan selaku penemu awal terakit satwa tersebut pada jam 06.00 wib pagi, yang hendak melakukan pencarian kerang batu sebagai aktifitas sehari harinya,”jelas Urai kepada Pontianak Post.

Dengan adanya kabar tersebut, tim WildLife Rescue Unit Balai KSDA Kalbar, melalui Resort Sukadana, melakukan pengececkan di lapangan, untuk mengkonfirmasi informasi yang dimaksud.

“Mendengar kabar tersebut, memang benar, adanya ikan hiu paus terdampar dengan jenis yang Rhincodon typus pada koordinat S 1°5’10,476” E109°50’12,276” di Desa Pulau Kumbang, Kabupaten Kayong Utara,”papar Urai.

Sementara , dari informasi di lapangan, kondisi hiu paus dalam keadaan mati dan belum diketahui penyebabnya. Namun lanjut Urai, pada ikan tersebut ditemukan bekas luka lama bagian pergelangan ekor dan beberapa bagian sirip yang sudah terpotong.

“Informasi yang didapatkan kemungkinan kematian diakibat kan terdampar dengan kondisi luka dimaksud, sebelum siripnya diambil,”terangnya.

Selanjutnya atas penemuan ikan hiu paus, WRU BKSDA Resort Sukadana berupaya mengkomuikasikan kepada pihak desa setempat, untuk melakukan penguburan ikan dimaksud, di sekitaran pesisir.

Tentunya, lanjut dia, dengan berupaya menarik satwa ke lokasi terdekat menggunakan perahu, karena kondisi tidak memungkinkan untuk diangkut oleh warga, hingga menunggu air pasang agar lebih memudahkan dalam pergerakan.

Mengenai hal ini, berdasarkan keterangan BKSDA Kalbar, ikan tersebut dengan nama Ilmiah Rhincodon typus, Familyx Rhincodontidae jenis kelamin belum diketahui ( Dewasa).

Sedangkan, umur ikan tersebut belum diketahui, dengan ukuran kurang lebih 4 Meter, status sejak 2002. Hiu Paus telah masuk dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Bahkan, sejak 20 Mei 2013 hiu paus telah dilindungi secara penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/Kepmen-KP/2013. (dan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X