JAHAT..!! Mardiah Dicekik, Lalu Dipaksa Minum Cuka Getah

- Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:57 WIB
CUKA GETAH: Pelaku mencurahkan cuka getah, usai permintaannya ditolak korban. Adegan ini tergambar dalam rekontruksi Jumat (28/5) kemarin. OZY/PONTIANAKPOST
CUKA GETAH: Pelaku mencurahkan cuka getah, usai permintaannya ditolak korban. Adegan ini tergambar dalam rekontruksi Jumat (28/5) kemarin. OZY/PONTIANAKPOST

Polres Sambas pada Jumat (28/5) menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap korban Mardiah yang ditemukan tak bernyawa di Kamar 209 Penginapan Favorite Kecamatan Tebas. Adi Martin, yang merupakan tersangka memperagakan 28 adegan dalam upaya menghabisi nyawa perempuan berusia 24 tahun.

Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP menyebutkan AM terbukti merencanakan pembunuhan terhadap M yang dilakukan AM. Dimana AM dan M ini sudah berkenalan sejak Oktober 2020 ketika mereka bekerja di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. “Tak hanya kenalan, namun AM ini mengaku sudah menikahi M secara siri saat di Ketapang pada Desember 2020,” kata Kapolres Sambas, Jumat (28/5).

Namun, sekitar dua bulan usai menikah siri. M pulang ke Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas. Tak lama, atau perkiraan pada Februari 2021, AM juga berhenti bekerja dan pulang ke Kecamatan Sajad Kabupaten Sambas. Sekitar tiga minggu sebelum ditemukannya M meninggal di kamar 209 penginapan Favorite. AM ini berniat mengajak M jalan-jalan ke pantai di Kecamatan Jawai.

Oleh M ajakannya ditolak dengan alasan korban mengaku masih istri orang. “Seperti diperagakan pada adegan 8, dimana tersangka juga mempertanyakan lagi ke M terkait statusnya, apakah janda atau istri orang, bahkan terjadi pertengkaran antara AM dan M di kamar penginapan,” katanya.

Dimungkinkan kesal dengan jawaban korban, AM, seperti pada adegan 11 mencekik leher belakang korban dengan tangan kirinya sambil menjepit kedua kaki korban menggunakan kaki kanannya. AM juga mencoba memasukkan cairan berupa cuka getah ke dalam mulut M. Penemuan jenazah ini berawal adanya laporan dari pemilik penginapan. Dimana pada Minggu (16/5) sekitar Pukul 12.05 WIB, salah satu karyawan di penginapan mengetahui jenazah setelah melakukan pengecekan di kamar tersebut.

“Karyawan (IS), mengecek kamar dan mengetahui adanya jenazah, selanjutnya melaporkan ke pemilik Hotel Favourite, selanjutnya pemilik Hotel Favourite melaporkan kepada pihak kepolisian Sektor Tebas,” katanya.

Setelah dilaporkan, pihak kepolisian selanjutnya mendatangi penginapan untuk menindaklanjuti laporan. “Setelah tiba di penginapan, dicek jenazah yang dimaksud, kemudian didapati identitas jenazah yakni Mardiah, sesuai KTP beralamat di Dusun Sumber Rezeki RT 05 RW 03 Desa Tekarang Kecamatan Tekarang,” katanya.

Setelah itu, pihak kepolisian juga memeriksa saksi, yakni karyawan yang menemukan kali pertama, kemudian satu karyawan lainnya Nur yang merupakan penjaga Kasir Hotel, serta Po Tju Wan (Pemilik Hotel Favourite). “Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan atas kasus itu, dimana ada dua karyawan serta pemilik hotel,” katanya.

Dari keterangan saksi-saksi tersebut, disebutkan sebelum penemuan jenazah. Saksi pada Sabtu (15/5) sekitar Pukul 07.46 WIB, ada tamu berinisial AM (32) mendatangi kasir hotel untuk menginap. Selanjutnya sekitar satu jam setelahnya, AM membawa masuk korban (Mardiah) menggunakan sepeda motor. “Mereka berdua selanjutnya ke kamar nomor 209,” katanya. Namun selang beberapa waktu, AM keluar hotel Favorite. Begitu juga pada sekitar Pukul 14.00 wib, AM meminta izin kepada saksi untuk membeli nasi. “Saat izin membeli nasi itulah AM, tidak kembali lagi ke hotel Favorite,” katanya.

Setelah mendapatkan keterangan para saksi, petugas kepolisian kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.Dimana hasil sementara olah TKP, korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kamar nomor 209 Hotel Favorite. Tubuh Korban sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap, hidung dan mulut mengeluarkan cairan merah. “Dilokasi TKP ditemukan satu dompet korban beserta Identitas, 1 buah HP. Kemudian di dalam kamar didapatkan satu kondom yang habis terpakai, kemudian mendapatkan KTP korban di tempat sampah didalam kamar,” katanya. Hasil barang temuan ini selanjutnya menjadi barang bukti dalam menindaklanjuti kasus ini.

Pihak kepolisian, berkoordinasi dengan Unit identifikasi dan Puskesmas Tebas. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Tebas oleh personil kepolisian. “Unit Identifikasi dan Piket Reskrim Polres Sambas untuk dilakukan Pemeriksaan Luar/Autopsi, dan hasil pemeriksaan Luar/ Visum korban ditemukan cairan di kemaluan Korban dan kotoran di anus korban,” katanya. Kepolisian juga masih mencari AM, yang merupakan orang bersama korban yang datang ke penginapan.

Petugas kepolisian Polres Sambas akhirnya meringkus Adi Martin atau AM (32), setelah sebelumnya menemukan jenazah Mardiah (24) di Kamar 209 Penginapan Fovorite di Kecamatan Tebas, Minggu (16/5).

Adi Martin diamankan di kediamannya pada Senin (17/5) sekitar pukul 06.00 WIB. “Adi Martin diamankan di rumahnya yakni di Desa Mekar Jaya Kecamatan Sajad Kabupaten Sambas,” kata Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP.

Pria yang sesuai KTP bermata pencaharian petani tersebut saat didatangi petugas kepolisian dirumahnya dalam  kondisi sakit dikarenakan efek meminum Cuka Getah. “Adi Martin mengaku habis minum air cuka getah yang menurut pengakuan diminum pada Sabtu (15/5) di Hotel Favourite ketika bersama Korban,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X