Kepolisian kembali mengamankan dua orang yang diduga pelaku pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Riam Tengkurak, Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, belum lama ini.
Kali ini Polsek Sekadau Hulu menertibkan aktivitas PETI yang turut mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pekerja PETI.
Kapolsek Sekadau Hulu, IPDA Sudarsono, mengatakan penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya kegiatan PETI di wilayah tersebut. “Pada saat penertiban di lokasi itu, kami menemukan dua orang yang diduga sebagai penambang,” kata Sudarsono.
Saat diperiksa, polisi menemukan sebotol kecil air raksa dan bungkusan plastik hitam berisi emas seberat 3 gram. Di lokasi penambangan, polisi juga menemukan mesin dompeng yang disimpan dalam hutan, selang spiral, pom dan lainnya. “Kami telah mengamankan terduga pekerja dan barang bukti yang digunakan untuk menambang,”tandasnya. (var)