Rapat Kadin Kalbar Memanas, Ada yang Disebut Otoriter

- Senin, 24 Mei 2021 | 11:19 WIB
Rapat Dewan Pengurus Lengkap Kadin Kalbar sempat berlangsung ricuh. Pengurus menolak, sikap Ketua Kadin Kalbar yang mengambil alih pemilihan peserta utusan tanpa musyawarah.
Rapat Dewan Pengurus Lengkap Kadin Kalbar sempat berlangsung ricuh. Pengurus menolak, sikap Ketua Kadin Kalbar yang mengambil alih pemilihan peserta utusan tanpa musyawarah.

Rapat Dewan Pengurus Lengkap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (RDPL Kadin) Kalimantan Barat di Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan berlangsung ricuh. Minggu (23/5).

Rapat yang seyogyanya membahas dua peserta utusan untuk Musyawarah Nasional (Munas) Kadin di Bali pada 2 sampai dengan 4 Juni 2021 itu, diwarnai aksi penolakkan dari dewan pengurus, lantaran Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini telah memutuskan untuk memilih sendiri dua peserta utusan, tanpa melalui proses pemilihan.

Wakil Ketua Umum Bidang Pasar Modal Kadin Kalbar, Syahri mengatakan, rapat dewan pengurus lengkap ini dilakukan untuk membahas dua peserta utusan yang akan memberikan hak suara pada pelaksanaan Munas Kadin di Bali, pada 2 sampai dengan 4 Juni.

Syahri menilai, namun dalam pelaksanaan rapat tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Karena berdasarkan pasal 17 ayat 4 hurup a mengatur bahwa peserta munas terdiri atas anggota biasa yang diwakili oleh utusan anggota, yakni para ketua umum dewan pengurus Kadin provinsi dan utusan anggota provinsi yang dipilih dalam rapat dewan pengurus lengkap Kadin provinsi yang diagendakan khusus, untuk menjelang munas sebanyak dua orang.

“Dua orang peserta utusan itu dipilih berdasarkan hasil rapat. Tetapi pada rapat tadi, itu tidak dilakukan,” kata Syahri, ketika menggelar konferensi pers. Dimana, lanjut Syahri, Ketua Umum Kadin Kalbar, Joni Isnaini langsung menyatakan jika dua orang peserta utusan tersebut akan dipilih oleh dirinya sendiri. 

Syahri menyatakan, karena proses pemilihan peserta utusan tidak dilakukan dan jelas telah melanggar aturan, maka pihaknya akan segera membuat laporan ke Kadin Pusat, agar hasil rapat dewan pengurus lengkap Kadin Kalbar yang dilaksanakan hari ini agar dibatalkan.

Syahri menerangkan, bahwa dalam rapat pihaknya sudah menyampaikan kepada Ketua Umum Kadin Kalbar, bahwa dua peserta utusan itu harus dipilih berdasarkan rapat dewan pengurus lengkap yang hadir. Tetapi, lanjut dia, di dalam rapat ada pihak yang tidak setuju dan menyerahkan penentuan dua peserta utusan diserahkan kepada ketua umum Kadin Kalbar.

“Ini jelas sudah sangat melanggar AD/ART,” tegas Syahri. Sementara itu, saat ini Pontianak Post masih menunggu keterangan resmi dari Ketua Umum Kadin Kalbar terkait polemik penentuan dua peserta utusan untuk Munas Kadin Pusat. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X