Tiga Orang Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga Ditangkap

- Selasa, 18 Mei 2021 | 11:00 WIB
Rully
Rully

Polisi meringkus tiga orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan satu keluarga di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Ketiga pelaku yakni, RW alias Rendhy, EA alias Eed dan IG alias Iik.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rully Robinson Polly, menerangkan, pada Rabu 12 Mei sekitar pukul 22.00, ketiga pelaku mendatangi rumah korban, Suprapto di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Rully menuturkan, ketiga pelaku memukul korban berkali-kali, mengenai pipi sebelah kanan, kening dan lutut sebelah kiri. “Motif pelaku, ingin mengambil anaknya dari mantan istrinya,” kata Rully. 

Tidak lama kemudian, lanjut Rully, datang istri korban, Lina Darlina dengan maksud untuk melerai. Tetapi oleh  pelaku Rendhy, korban dipukul sebanyak dua kali di bagian wajah.

Rully menuturkan, kemudian pelaku lainnya, yakni Eed juga turut memukul lengan kiri korban. Hingga datang anak korban, Anggraini Octa untuk melerai tindakan pelaku yang memukul korban. Tetapi oleh Rendhy, anak korban ditendang di bagian perut dan pinggul.

Rully mengatakan, tak lama kemudian datang korban lainnya, yakni Hardian yang bermaksud untuk melerai tindakan para pelaku. Tetapi ia juga dipukul oleh Rendhy di bagian dagu. 

Akibat tindakan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Rully menambahkan, masing-masing korban, yakni Suparto mengalami memar di pipi sebelah kiri, memar di kening dan memar di lutut, Lina Darlina mengalami memar di pipi sebelah kiri, Anggraini Octa mengalami memar dibagian perut dan pinggul belakang dan Hardian mengalami luka di dagu.

Rully menyatakan, setalah menerima laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara melakukan pencarian terhadap pelaku.

Rully mengatakan, dua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Gang Selat Sumba, Kecamatan Pontianak Utara san satu pelaku lainnya ditangkap di kecamatan Pontianak Timur. Sementara itu, lanjut Rully, unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan motor. Pelaku adalah Nur alias Ian, warga Kabupaten Ketapang.

Rully mengungkapkan, pada Rabu 12 Mei di warung kopi sebelah hotel Aston, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan. Bermula pelaku datang ke rumah korban di Kecamatan Pontianak Barat menawarkan oleh-oleh makanan amplang kepada ibu korban.

Rully menuturkan, karena ibu korban dgn pelaku masih ada hubungan keluarga dan merasa kasihan, ibu korban lalu mau membeli amplang yang ditawarkan m

“Kepada ibu korban, pelaku mengatakan bahwa amplangnya ada disimpan di hotel Aston. Pelaku meminta antar ke hotel. Tanpa curiga, ibu korban menyuruh keponakanya mengantar pelaku,” ungkap Rully. Rully mengatakan, setibanya di hotel Aston, pelaku membawa orang yang mengantarnya singgah di warung kopi sebelah hotel. Setelah memesan kopi, pelaku lalu meminjam motor dengan alasan hendak membeli makanan.

Rully menuturkan, setelah motor dipinjamkan, pelaku tidak kunjung datang. Dan pada keesokan harinya, korban dan keluarganya mencari pelaku. Saat berhasil ditemui, pelaku mengaku jika motor telah dipinjamkan kepada temannya dan tidak kunjung dikembalikan.

“Oleh korban dan keluarganya, pelaku dibawa ke Polsek Selatan untuk dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelepan,” tutur Rully. Rully mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui jika motor milik korban telah ia gadaikan sebesar Rp1,5 juta.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X