UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

PONTIANAK

Selasa, 18 Mei 2021 11:00
Tiga Orang Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga Ditangkap
Rully

Polisi meringkus tiga orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan satu keluarga di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Ketiga pelaku yakni, RW alias Rendhy, EA alias Eed dan IG alias Iik.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rully Robinson Polly, menerangkan, pada Rabu 12 Mei sekitar pukul 22.00, ketiga pelaku mendatangi rumah korban, Suprapto di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Rully menuturkan, ketiga pelaku memukul korban berkali-kali, mengenai pipi sebelah kanan, kening dan lutut sebelah kiri. “Motif pelaku, ingin mengambil anaknya dari mantan istrinya,” kata Rully. 

Tidak lama kemudian, lanjut Rully, datang istri korban, Lina Darlina dengan maksud untuk melerai. Tetapi oleh  pelaku Rendhy, korban dipukul sebanyak dua kali di bagian wajah.

Rully menuturkan, kemudian pelaku lainnya, yakni Eed juga turut memukul lengan kiri korban. Hingga datang anak korban, Anggraini Octa untuk melerai tindakan pelaku yang memukul korban. Tetapi oleh Rendhy, anak korban ditendang di bagian perut dan pinggul.

Rully mengatakan, tak lama kemudian datang korban lainnya, yakni Hardian yang bermaksud untuk melerai tindakan para pelaku. Tetapi ia juga dipukul oleh Rendhy di bagian dagu. 

Akibat tindakan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Rully menambahkan, masing-masing korban, yakni Suparto mengalami memar di pipi sebelah kiri, memar di kening dan memar di lutut, Lina Darlina mengalami memar di pipi sebelah kiri, Anggraini Octa mengalami memar dibagian perut dan pinggul belakang dan Hardian mengalami luka di dagu.

Rully menyatakan, setalah menerima laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara melakukan pencarian terhadap pelaku.

Rully mengatakan, dua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Gang Selat Sumba, Kecamatan Pontianak Utara san satu pelaku lainnya ditangkap di kecamatan Pontianak Timur. Sementara itu, lanjut Rully, unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan motor. Pelaku adalah Nur alias Ian, warga Kabupaten Ketapang.

Rully mengungkapkan, pada Rabu 12 Mei di warung kopi sebelah hotel Aston, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan. Bermula pelaku datang ke rumah korban di Kecamatan Pontianak Barat menawarkan oleh-oleh makanan amplang kepada ibu korban.

Rully menuturkan, karena ibu korban dgn pelaku masih ada hubungan keluarga dan merasa kasihan, ibu korban lalu mau membeli amplang yang ditawarkan m

“Kepada ibu korban, pelaku mengatakan bahwa amplangnya ada disimpan di hotel Aston. Pelaku meminta antar ke hotel. Tanpa curiga, ibu korban menyuruh keponakanya mengantar pelaku,” ungkap Rully. Rully mengatakan, setibanya di hotel Aston, pelaku membawa orang yang mengantarnya singgah di warung kopi sebelah hotel. Setelah memesan kopi, pelaku lalu meminjam motor dengan alasan hendak membeli makanan.

Rully menuturkan, setelah motor dipinjamkan, pelaku tidak kunjung datang. Dan pada keesokan harinya, korban dan keluarganya mencari pelaku. Saat berhasil ditemui, pelaku mengaku jika motor telah dipinjamkan kepada temannya dan tidak kunjung dikembalikan.

“Oleh korban dan keluarganya, pelaku dibawa ke Polsek Selatan untuk dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelepan,” tutur Rully. Rully mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui jika motor milik korban telah ia gadaikan sebesar Rp1,5 juta.

“Modusnya menawarkan amplang. Padahal makanan yang dijual tidak ada. Jadi memang tujuannya ingin menipu,” pungkas Rully. (adg)


BACA JUGA

Minggu, 26 Maret 2023 12:50

Perjuangan Para Penderita Epilepsi, Tetap Optimis dengan Segala Kekurangan

Hari Kesadaran Epilepsi (Epilepsy Awareness Day) atau Purple Day diperingati setiap tanggal…

Minggu, 26 Maret 2023 12:38

Wali Kota Pontianak: Alkes di Gedung Baru Labkes Secara Bertahap Akan Dikalibrasi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap keberadaan gedung baru…

Minggu, 26 Maret 2023 12:36

Pemkot Pontianak Usulkan Tiga Raperda Permudah Iklim Usaha

 Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan usulan tiga Rancangan peraturan daerah. Ketiga…

Jumat, 17 Maret 2023 00:54

Di Pontianak, Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok Mengalami Kenaikan

Tim Pengendali Infalsi Daerah (TPID) Kota Pontianak memantau langsung stok,…

Jumat, 17 Maret 2023 00:42

Tidak Ada Alasan Bagi Warga Pontianak untuk Putus Sekolah

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, Program Indonesia Pintar…

Selasa, 14 Maret 2023 12:46

Kasus Penculikan Dosen Poltekkes Pontianak Berakhir Damai

 Kasus penculikan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh orang mahasiswa…

Selasa, 07 Maret 2023 00:24

Baznas Kota Pontianak: Hanya 182 dari 350 Masjid Ber-SK UPZ

Dari 350 masjid yang terdata di Kota Pontianak sebagaimana data…

Sabtu, 04 Maret 2023 12:09

Di Pontianak, Selama Dua Bulan Sudah 69 Pelaku Kejahatan Diamankan

Sepanjang Januari hingga Februari 2023, Kepolisian Resort Pontianak mengamankan 69…

Rabu, 01 Maret 2023 11:51

Tak Ada Pertanggungjawaban, Hakim Putuskan Pihak Hotel Melawan Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang putusan atas perkara perbuatan…

Rabu, 01 Maret 2023 11:50

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba di Desa Darit Menyuke

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga pengedar narkoba…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers