Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Non Subsidi, Ketua Hiswana Migas Dipanggil Kejati

- Rabu, 12 Mei 2021 | 11:53 WIB

 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.

Dalam proses penyelidikan kali ini, Kejati Kalbar memanggil pemilik PT. Canka Jaya Jova, yakni Yuliansyah untuk diperiksa. Yuliansyah diperiksa sebagai pemilik PT. Canka Jaya Jova yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi tahun anggaran 2020. 

Namun, Yuliansyah yang dijadwalkan akan diperiksa oleh Jaksa penyidik pada Selasa 11 Mei 2021 mangkir dari panggilan. Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kejati Kalbar, Yuliansyah yang akan diperiksa diminta Jaksa penyidik membawa kelengkapan dokumen berupa daftar harga BBM solar HSD non subsidi tahun 2019-2020, daftar harga BBM bio solar B30 tahun 2020, invoice pembayaran dari PT. Canka Jaya Jova ke Pertamina dan akte pendirian PT. Canka Jaya Nova.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan membenarkan, jika Kejati telah memanggil Yuliasnyah. “Saat ini kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan PT. Canka Jaya Nova masih dalam proses penyelidikan,” kata, Pantja, Selasa (11/5).

Sementara ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat di Whatsapp, Yuliansyah mengatakan, bahwa posisinya didalam kepengurusan PT. Canka Jaya Nova adalah sebagai Komisaris bukan Direktur. Dia menerangkan, dan sebelumnya Direktur PT. Canka Jaya Nova, yakni Beni Gunawan telah datang memenuhi panggilan Kejati Kalbar. 

“Direktur saya kemarin sudah pergi dan menjelaskan status saya sebagai Komisaris. Tugas perusahaan adalah Direktur yang menjalankan. Saya Direktur terakhir tahun 2014,” tulisnya dalam pesan singkat whatsapp. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X