Gubernur Minta Aparat Dalami Dugaan Pungli Pemeriksaan Rapid Antigen di Sambas

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 11:20 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengungkapkan temuan soal dugaan pungutan liar (pungli) pemeriksaan tes cepat (rapid) antigen oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas kepada masyarakat. Dari dokumen kwitansi yang diterima Pontianak Post, seorang warga yang diperiksa diduga harus membayar sebesar Rp250 ribu untuk tes cepat antigen.

Di kwitansi tersebut terdapat tanda tangan basah dan cap Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. “Ini fatal Rapid Antigen Pemprov bantu (Sambas) 2.500 buah dan katanya Pemda sambas juga beli 2.000 buah. Harusnya masyarakat Sambas tak perlu bayar, karena semua harus gratis, kecuali di klinik swasta,” tegasnya seperti diberitakan pontianakpost.co.id.

Atas temuan tersebut Midji sapaan akrabnya sudah meminta aparat penegak hukum dan BPKP mendalaminya. Pasalnya surat pemeriksaan tes cepat antigen itu menggunakan kop Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas dan ditandatangani dokter penanggung jawab.

“Kalau alasan dokter itu (yang menandatangani surat) praktik swasta, kenapa pakai kop satgas dan kwitansi cap dinas. Saya sebetulnya tidak mau ada heboh, harusnya bupati tanya ke saya ada masalah apa. Tapi kalau sudah begini saya buka saja,” ujarnya.(bar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X