ALAMAK..!! Jalan Dialihkan ke Tempat Lain, Warga Desa Ancam Golput di Pemilu 2024

- Kamis, 6 Mei 2021 | 14:53 WIB
PERTEMUAN: Warga desa Baya dan Nimpa saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bengkayang guna melakukan pertemuan untuk memperjelas persoalan pembangunan Jalan Baya-Nimpa yang dikabarkan dialihkan ke pusat. SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST
PERTEMUAN: Warga desa Baya dan Nimpa saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bengkayang guna melakukan pertemuan untuk memperjelas persoalan pembangunan Jalan Baya-Nimpa yang dikabarkan dialihkan ke pusat. SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST

Warga Desa Baya dan Nimpa akan ancam tidak menggunakan hak pilihnya alias golput pada Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan warga sebagai wujud kekesalan mereka yang menilai pemerintah pusat telah mengalihkan atau menggeserkan pembangunan jalan jalur Baya-Nimpa Kecamatan Ledo ke tempat lain.

Seperti yang diketahui bahwa rencana pembangunan jalan tersebut sudah disetujui dan dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp9,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2021.

Menurut warga yang juga merupakan Juru Bicara Inisiator Pertemuan Hearing bersama DPRD Kabupaten Bengkayang Jamil menyatakan bahwa anggaran pembangunan Jalan Baya-Nimpa tersebut sudah ketuk palu dan masuk dalam SIPD (Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang terkoneksi dengan Kemendagri, dan sudah siap tender. 

Jamil menceritakan, pembangunan jalan Baya-Nimpa diketahui oleh masyarakat pada 8 Januari 2021 lalu melalui SIPD. Tentu kabar tersebut disambut baik dan gembira oleh masyarakat.

“Dari SIPD tersebut saya sampaikan kepada kades dan masyarakat jalur Baya-Nimpa. Masyarakat sangat-sangat senang mendengar berita baik tersebut. Namun pada tanggal 9 April 2021, kami mendengar berita buruk bahwa pembangunan jalan tersebut dialihkan ketempat lain. Jelas kami sebagai masyarakat sangat kecewa dan marah, maka kemarin kita hearing bersama DPRD,” jelas Jamil disela-sela pertemuan

Hearing di Kantor DPRD Kabupaten Bengkayang, Selasa (4/5) siang, itu bertujuan untuk mempertanyakan perihal pengalihan pembangunan jalur Baya-Nimpa ke daerah lain.

“Kami mau mencari keadilan, kami merasa alokasi dana tersebut hak kami tapi kami rasa sekarang dirampas, kami datang ke sini karena banyak jawaban luar di luar sana yang kami dapatkan yang belum tentu benar, maka kami inisiator berpendapat bahwa lembaga (DPRD) ini tempat yang tepat untuk kami bertanya” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Jamil, menurut BAPPEDA dan dinas PUPR pergeseran tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Meskipun begitu, pihaknya tetap menekankan agar pembangunan jalan jalur Baya-Nimpa tetap menjadi prioritas pembangunan oleh pemkab Bengkayang.

“Kami dari perwakilan masyarakat juga menekankan perlu kiranya jalur Baya-Nimpa mendapatkan prioritas pembangunan oleh pemkab Bengkayang , mengingat sudah 24 tahun badan jalan dibuka, belum tersentuh pembangunan yang memadai,” terangnya.

Jamil berharap pada periode pemerintahan ini jalur tersebut tetap dapat jatah pembangunan. Meskipun keputusan pemerintah pusat mengecewakan. “Cukup berat kami menerima keputusan ini, namun kami tidak bisa mengatakan ini disudahi di sini, kami akan berkoordinasi lagi apakah lanjut atau bagaimana. Kami tetap berharap diperiode pemerintahan ini agar Jalur Baya-Nimpa mendapat jatah pembangunan dan skala prioritas melalui dana DAU,” harapnya.

Jamil juga mengancam bahwa pihaknya tidak akan menggunakan hak pilihnya jika pemerintah dalam kurun waktu empat tahun tidak membangun jalan tersebut. Ia sendiri siap mendanai percetakan spanduk dan bertuliskan ‘Jalur Baya-Nimpa Golput’.

“Jika masa empat tahun ini tidak ada pembangunan jalan tersebut, setujukah masyarakat dan para kepala desa, pada Pemilu 2024 ita golput? Saya siap mendanai percetakan spanduk-spanduk kampanye jalur Baya-Nimpa Golput,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkayang, Sarina dalam memimpin kegiatan hearing terkait pengalihan pembangunan jalan Baya – Nimpa di Kecamatan Ledo menyatakan, pengalihan anggaran pembangunan jalan Baya – Nimpa yang merupakan jalan Kabupaten menghubungkan jalur empat desa.

Tetapi, kata dia, pembangunannya dialihkan ke Kecamatan Siding dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan adalah keputusan pempus. “Pengalihan anggaran pembangunan di Kecamatan Siding tersebut merupakan pertimbangan Bappenas dan Kementerian PUPR bahwa itu (wilayah Siding). Khusus di kawasan perbatasan yang menjadi skala prioritas nasional,” jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X