UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

PONTIANAK

Kamis, 30 Juni 2016 11:45
Calo PNS Ketangkap! Korbannya Ratusan Orang, Untungnya sampai Rp 3 Miliar
ilustrasi

PONTIANAK - Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kedok menjanjikan para korbannya diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebanyak 300 orang menjadi korban dan tersangka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp3 miliar.

Terungkapnya kasus penipuan dan penggelapan berkedok memuluskan korbannya menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Agama itu dari adanya laporan tiga orang korban yang merasa telah menjadi korban penipuan.

Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo membenarkan jika jajarannya telah menangkap tersangka penipuan dan penggelapan, Wali Hajar Dewantoro. Tersangka ditangkap di  Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 27 Juni 2016. "Wali inilah otak dari kejahatan ini. Diduga korbannya tidak hanya warga Pontianak tetapi hampir di seluruh Indonesia. Ini akan terus kami dalami," kata Iwan, Rabu (29/6).

Iwan menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan tiga orang korbannya. Dari laporan itu dilakukanlah penyelidikan dan penyidik hingga akhirnya sebelum tersangka utama ditangkap terlebih dahulu ditangkap kurirnya yakni Burhanudin. "Dari keterangan tersangka ini didapatlah identitas tersangka utamanya yakni Wali Hajar Dewantoro," ucapnya.

Menurut Iwan, terhadap Wali sebelum dilakukan penangkapan terlebih dahulu dipanggil sebanyak dua kali  namun pelaku tidak mau menghadiri panggilan penyidik. "Selanjutnya dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui bahwa pelaku berada di salah satu rumah temannya di komplek daerah Sei. Panas Batam Center," ungkap, Iwan.

Dari informasi itu, lanjut Iwan, dilakukan penangkapan oleh anggota Jatanras dan pada Senin, 27 Juni lalu tersangka berhasil dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Iwan menuturkan  tersangka menipu korban-korbannya untuk dapat membantu meloloskan menjadi PNS di Kementerian Agama dengan menyerahkan uang sejumlah Rp75juta. Namun setelah ditunggu sesuai waktu yang dijanjikan, para korban tidak kunjung dipanggil atau lulus sebagai PNS. "B dan W ini sindikat, kemungkinan ada pelaku lainnya ini yang kami dalami," terangnya.

Iwan menegaskan tersangka mengakui perbuatannya, telah menerima uang dari para korban-korbannya guna pengurusan PNS di Kementrian Agama. Tersangka pun mengaku telah menerima pengurusan lebih dari 300 orang dengan total uang yang terkumpul Rp 3 miliar disetorkan kembali ke seseorang. "Tersangka terancam pidana penjara empat tahun," tegas, Iwan.

Sebelumnya pada Mei 2016, seorang purnatugas pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Pontianak ditangkap polisi. B, menjanjikan beberapa orang bisa menjadi calon pegawai negeri sipil di Kementerian Agama dengan catatan harus menyetor uang per orang sebesar Rp75 juta.

Tindakan penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan tersangka pada 2015. Ada dua korban, yakni Ria Kartika dan Serlia Afriana yang telah menyetorkan uang sebesar Rp150 juta kepadanya dengan harapan bisa lolos menjadi CPNS.

Namun, setelah menunggu sekian lama janji menjadi CPNS tak kunjung mendapat kabar, akhirnya kedua korban melakukan pengecekan di Kemenag mengenai seleksi pegawai pada 2015 dan diketahui bahwa pada tahun itu kementerian tidak pernah membuka lowongan penerimaan PNS.

---------- SPLIT TEXT ----------



Merasa menjadi korban penipuan, kedua korban pun akhirnya, pada Maret 2016 melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolresta Pontianak. Saat dilakukan penyelidikan, pelaku pun langsung melarikan diri ke Kabupaten Purwakarta.

Dari laporan itu, lanjut dia, dilakukan penyelidikan dan mencari alat bukti di mana didapatlah informasi dari Kemenag bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 tanggal 6 Mei 2016 bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sudah berakhir pada 2014.

B mengaku hanya sebagai perantara. Karena sebenarnya yang mengurus perihal meluluskan orang ke Kemenag tersebut adalah sepupunya, yakni W. B mengaku kedua korbannya menyetorkan uang Rp150 juta. Uang tersebut diterima lalu ditransfer kepada W. (adg)


BACA JUGA

Rabu, 27 September 2023 12:35

Pengerjaan Jalan Pararalel Sungai Jawi Dihentikan, Ada Apa?

Pengerjaan Jalan Pararalel Sungai Jawi di tahun ini dihentikan sementara. Sebabnya…

Rabu, 27 September 2023 12:23

Gubernur Kalbar Harap Segera Ada Kepastian Hukum Soal Gonjang-Ganjing Hibah Sekolah Mujahidin

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023, Sutarmidji berharap gonjang-ganjing soal…

Rabu, 27 September 2023 12:20

Imunisasi JE Resmi Dilaunching, Targetkan Cakup 1,3 Juta Anak di Kalbar

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat melalui Dinas Kesehatan melaunching pelaksanaan…

Senin, 25 September 2023 13:34

Kubu Raya Geger! Suami Istri di Adi Sucipto Tewas Bersimbah Darah

 Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas dengan kondisi berlumuran darah…

Minggu, 24 September 2023 11:06

Pameran Filateli di Kantor Pos Pontianak, Belajar Sejarah dari Sekeping Prangko

 Perkumpulan Filateli Indonesia (PFI) Pontianak bersama PT Pos Indonesia menggelar pameran…

Minggu, 17 September 2023 22:25

Kadishub Kota Pontianak Akui Banyak Tantangan, Dari Macet sampai Parkir

KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, memandang ada banyak…

Minggu, 17 September 2023 22:24

Macet jadi Teman Pengendara di Jalanan Pontianak

Menteri Perhubungan ke-25 Indonesia, Frans Seda, mencetuskan 17 September sebagai…

Minggu, 10 September 2023 22:14

Kepala BKKBN Puji Penanganan Stunting di Kota Pontianak

 Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Hasto…

Minggu, 10 September 2023 22:11

Kalbar Bisa Jadi Sentra Pabrik Pakan Ternak

 Tukirin Suryo Adinagoro, tokoh masyarakat Kubu Raya-Kalimantan Barat menyampaikan bahwa…

Minggu, 10 September 2023 22:04

Syarif Abdullah Didorong Nasdem Se-Kalbar Maju Gubernur

 Syarif Abdullah Alkadrie, Ketua DPW Nasdem Kalbar sekaligus anggota DPR RI dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers