Prokes Melemah Kasus Covid-19 di Kalbar Cenderung Naik

- Rabu, 5 Mei 2021 | 13:41 WIB

 Kalimantan Barat mendapatkan tambahan 117 kasus konfirmasi positif Covid-19, Selasa (4/5) kemarin. Jumlah tambahan kasus kasus konfirmasi positif tertinggi di Kabupaten Mempawah yakni 33 kasus positif Covid-19. Tertinggi kedua, Pontianak dengan tambahan 24 kasus Positif Covid-19. Tertinggi Sintang, yakni 17 kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Dalam beberapa minggu terakhir kasus Covid-19 terus meningkat. Hari ini (kemarin.red) saja ada tambahan 117 kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak kemarin.

“Beberapa kabupaten seperti Sekadau, Mempawah, Bengkayang, Kota Singkawang dan Pontianak kasus Covid-19 kembali naik,” sambung Harisson diberitakan pontianakpost.co,id.

Harisson mengatakan penyebab peningkatkan kasus itu antara lain menurunnya kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. “Masyarakat sudah mulai lengah,” kata Harisson.

Ia memprediksi dalam waktu dekat akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 jika masih tidak patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Antara lain tidak memakai masker dengan baik dan benar, tidak menjaga jarak satu sama lain minimal 1,5 meter hingga 2 meter dan tidak mencuci tangan menggunakan sabun di bawah air yang mengalir.

Sebab lainnya dari lonjakan kasus ini dipicu adanya mutasi virus yang sudah terdeteksi di Kalimantan Barat. Hal ini diketahui dari genom sequencing yang dilakukan oleh Untan. 

Virus muatan itu bukan saja menyebabkan penularan jauh lebih cepat tapi juga ganas yang akan menyebabkan terjadinya peningkatan kasus kematian. “Kami imbau masyarakat agar benar-benar waspada dan laksanakan dengan penuh kedisiplinan protokol kesehatan,” imbau Harisson.

Selain itu lonjakan kasus juga karena Satgas Covid-19 di kabupaten/kota dianggap kurang melakukan testing dan tracning. Kasus kematian yang terjadi merupakan kasus konfirmasi baru yang diketahui setelah pasien datang ke rumah sakit. Pasien datang dalam keadaan sesak dan ketika dites hasilnya positif Covid-19.

Ia mengingatkan agar satgas di kabupaten/kota melakukan testing dan tracing secara terus menerus. Jika kemudian kasus sudah diketahui secara dini, maka bisa segera diobati agar tidak menjadi berat. “Karena lalai dan tidak sungguh-sungguh dalam tracing dan testing sehingga kasus ini baru diketaui setelah datang ke rumah sakit dan dalam keadaan sekarat,” imbuh Harisson.

Lalu, bila didapatkan kasus konfirmasi dari hasil tracing maupun testing maka harus segera diteruskan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa, kelurahan maupun RT.

Posko inilah yang mengawasi saat dilakukan isolasi mandiri pada pasien-pasien dengan kasus konfirmasi positif Covid-19. “Sehingga bisa dilakukan isolasi terhadap kasus-kasus positif yang dilakukan Satgas ditingkat desa hingga RT. Jangan sampai terjadi penyebaran dan yang terkonfirmasi positif harus diobati. Untuk kasus berat dilayani dan di rumah sakit pemerintah atau swasta,” terang Harrison.

Harrison mengatakan kebijakan pengiriman sampel masih diberlakukan. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya tracing dan testing kasus Covid-19. Dari kebijakan itu pemerintah kabupaten/kota diminta mengirimkan sample untuk dilakukan uji di Laboratorium dan Labotarium Kesehatan Daerah. Pengiriman sample itu sebanyak 200 per minggu untuk masing-masing kabupaten/kota.

“Jadi kabupaten/kota tinggal melakukan swab saja, dan kami yang melaksanakan pemeriksaan sampel. Kemudian hasilnya kami kirim kembali. Jadi tidak ada alasan untuk tidak melakukan tracing dan testing,” kata dia. (mse)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X