Pintu Masuk Pontianak Diperketat

- Selasa, 4 Mei 2021 | 13:47 WIB
TINJAU PROKES: Satgas Covid-19 Kota Pontianak meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Tengah kemarin. Wali Kota, Komandan Kodim dan Kapolresta mengecek beberapa pusat perbelanjaan dalam menyambut Idulfitri. SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST
TINJAU PROKES: Satgas Covid-19 Kota Pontianak meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Tengah kemarin. Wali Kota, Komandan Kodim dan Kapolresta mengecek beberapa pusat perbelanjaan dalam menyambut Idulfitri. SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST

Kapolresta Pontianak Kota Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mengatakan, hanya kendaraan tertentu seperti pengangkut kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak yang hanya boleh keluar masuk Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021 sejak 6 hingga 17 Mei.

“Kami bersama instansi terkait lainnya, salah satunya akan mendirikan pos penjagaan di kawasan Batu Layang dalam menjaga agar masyarakat tidak mudik Lebaran sesuai aturan pemerintah,” kata Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Senin dilansir pontianakpost.co.id.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang mudik akan dilarang dan disuruh kembali ke rumahnya masing-masing dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya. “Apalagi kalau dari hasil tes usap atau lainnya ada yang positif maka akan dilakukan isolasi dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Dia menambahkan, posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam, dan untuk kendaraan di luar angkutan sembako dan BBM, seperti kendaraan pribadi akan selektif dan diperiksa dalam mencegah masyarakat mudik.

“Nantinya bagi masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi sosial saja, seperti dikembalikan atau disuruh pulang ke rumahnya masing-masing dalam bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membenarkan bahwa pemerintah telah melarang untuk mudik Lebaran tahun 2021, terutama ASN dan Polri/TNI karena mudah dalam pengawasannya, sementara bagi masyarakat diimbau agar tidak mudik.

Dia juga menambahkan, bagi yang keluar atau masuk kota agar melengkapi dirinya dengan SIKM (surat izin keluar masuk) dan pastikan dirinya sehat dengan melampirkan surat yang menyatakan dirinya sehat dan negatif Covid-19.

Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes rapid antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak. “Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak, dan akan diintensifkan mulai tanggal 6 Mei mendatang,” katanya.

Pantau Pusat Perbelanjaan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan memantau aktivitas pusat-pusat perbelanjaan di Pontianak menjelang Idulfitri.

Sejumlah pusat perbelanjaan di antaranya A Yani Megamal dan Pasar Tengah menjadi tujuan monitoring oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak terkait penerapan protokol kesehatan.

Edi menerangkan, sejauh ini hasil monitoring pihaknya, pusat perbelanjaan A Yani Megamal sudah menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung mal, menyediakan hand sanitizer serta adanya pembatasan jumlah pengunjung.

Sementara di Pasar Tengah yang merupakan pusat perbelanjaan yang banyak dikunjungi tidak hanya warga Pontianak tetapi banyak juga berasal dari luar kota, masih ditemukan warga yang mengenakan masker secara tidak benar.

Bahkan Wali Kota Edi Kamtono sempat menegur warga yang menempatkan masker di bawah dagu dan di atas kepala. “Terapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mewajibkan mereka mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan,” ujarnya usai meninjau Pasar Tengah, Senin (3/5).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X