Waspadai Hubungan Baik Pers dan Pemerintah

- Senin, 3 Mei 2021 | 12:15 WIB

Setiap tahunnya tanggal 3 Mei merupakan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional. Tahun ini merupakan kali kedua momentum tersebut diperingati dalam situasi pandemi Covid-19.

RAMSES TOBING, Pontianak

AKADEMISI Universitas Tanjungpura Dewi Utama menilai iklim kebebasan pers di Kalimantan Barat sepanjang 2020 dan beberapa bulan di tahun 2021 berjalan cukup baik.

“Secara umum dilihat dari sepinya kabar mengenai kekerasan pada wartawan saat bertugas maupun tuntutan hukum pada pihak media,” kata Dewi di Pontianak. Dewi menganggap kondisi itu cukup melegakan ketika di kota-kota lain di Indonesia, represi terhadap pers, kekerasan fisik, bahkan penghilangan paksa masih terjadi.

“Memang, di Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak, masih terlihat upaya aparat keamanan yang bertindak berlebihan dalam menangani para demonstran, misalnya saat demo tolak omnibus law tahun lalu, yang bisa diartikan, artinya masih ada semacam kekhawatiran terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di tempat umum. Namun jika mau berprasangka baik, aparat keamanan hanya berusaha agar keamanan dan ketertiban bisa terjamin, tanpa secara khusus menghadang tugas jurnalis,” jelas Dewi.

Dewi menambahkan dalam diskusi yang diikutinya berkaitan dengan Indeks Kemerdekaan Pers 2021 lalu menggambarkan hubungan pemerintah dan pers terhitung baik. “Saya pikir karena kedua pihak menyadari pentingnya hubungan yang saling menguntungkan, karena wartawan perlu berita, dan pemerintah pun butuh publikasi,” kata dia.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa hubungan yang terlalu baik juga perlu diwaspadai karena dapat menumpulkan daya kritis wartawan terhadap ragam sikap dan kebijakan pemerintah demi menjaga hubungan baik tersebut.

“Ketika pers sudah enggan kritis, siapa lagi yang mengkritisi pemerintah? publik butuh informasi yang baik dan memenuhi kebutuhannya. Padahal di sisi lain pemerintah sendiri sudah punya corong publikasi sendiri berupa LPP (lembaga penyiaran publik) dan radio-radio yang dikelola oleh pemerintah kabupaten,” terang Dewi.

Dewi juga menyoroti persoalan kesejahteraan jurnalis yang menurutnya memiliki kontribusi besar dalam melemahkan semangat untuk menjadi pers yang merdeka. Pemerintah pun diharapkan dia tidak menutup mata bahwa kesejahteraan insan media berada pada taraf yang memprihatinkan.

Kondisi itu, menurut dia, bukan karena perusahaan media berbuat curang terhadap para pekerjanya. Namun, dia menambahkan, karena tidak tampak kebijakan yang mendorong agar perusahaan media tetap sehat di era disrupsi.

“Dampaknya satu persatu perusahaan media gulung tikar atau mem-PHK besar-besaran karyawannya. Ketika kesejahteraannya menjadi nomor sekian, akan semakin sedikit generasi penerus yang mau meniti karirnya sebagai wartawan. seperti jaring laba-laba, masalah satu terpaut dengan masalah lainnya,” jelasnya. “Saya berharap, kemerdekaan pers di Kalimantan Barat bisa menjadi semakin baik di kemudian hari, karena tanpa pers yang merdeka, negara demokrasi ini akan kehilangan satu pilar penopangnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Aliansi Jurnalis Indenpenden (AJI) Pontianak Rendra Oxtora berharap agar peringatan Hari Kebebasan Pers dijadikan momentum merumuskan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi pers. Salah satunya berkaitan dengan kesejahteraan jurnalis. Tak dipungkiri dia, pandemi yang tak kunjung usai membuat ekonomi melesu dan berdampak pada media serta jurnalis.

“Ada yang gajinya dipangkas, karena pendapatan media juga menurun,” kata Rendra di Pontianak, kemarin.

Meski demikian ia mengingatkan agar perusahaan media tidak berdalih karena pandemi kemudian tidak memberikan upah yang layak bagi pekerja.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X