Ingatkan Wali Kota Pontianak, Gubernur Kalbar : Pokoknya Jam 21.00 Tutup, Ya Tutup..!

- Sabtu, 24 April 2021 | 12:43 WIB
Sutarmidji
Sutarmidji

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengingatkan Wali Kota Pontianak yang dinilai mulai lengah dalam penanganan Covid-19. Ia berharap wali kota tegas menutup warung kopi (warkop) yang masih beroperasi di luar aturan jam operasional. Seperti di kawasan, Jalan Reformasi, Pontianak Tenggara.

“Pontianak ini Pak Edi agak-agak lengah lagi nih, hari ini (penambahan kasus) yang tertinggi ini Pontianak,” katanya kepada awak media, Jumat (23/4).

Ia menyebut tambahan kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak lebih dari 40 orang. Jika terus demikian, ibu kota Kalbar ini berpotensi kembali masuk ke zona oranye atau tingkat penularan Covid-19 sedang. 

Salah satu penyebab peningkatan kasus di Pontianak menurutnya karena mulai ada pembiaran tempat-tempat keramaian seperti warung kopi (warkop), terutama saat malam hari. Untuk itu ia meminta wali kota tegas menutup operasional wakrop yang masih beroperasi lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Itu (jalan) Reformasi itu (warkop) sumber (penularan) ini juga. Tutup saja jam 21.00 WIB, mengapa sih takut benar, apa yang ditakutkan di situ,” tegasnya.

Tak hanya warkop tempat-tempat umum yang banyak dikunjungi warga juga perlu dibatasi jam operasionalnya. Seperti taman plaza MTQ Untan atau Taman Sepeda, serta Taman Alun Kapuas sudah dimintanya untuk ditutup sementara.

“Tutup jam 21.00 WIB, warkop ataupun apa namanya tutup. Jangan terpengaruh ini itu, tidak, saya tidak ada berpikiran seperti itu, pokoknya jam 21.00 WIB tutup, ya tutup,” pungkasnya.(bar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X