UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

DAERAH

Sabtu, 24 April 2021 12:40
CPO Kotori Sungai Sambas Besar, Jadi Perhatian Pemerintah
PEMERIKSAAN: Tim Teknis yang mendatangi lokasi tumpahnya CPO yang mengotori air Sungai Sambas Besar di wilayah Kecamatan Sejangkung, beberapa waktu lalu. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Pemprov Kalbar. ISTIMEWA

Pencemaran air di Sungai Sambas Besar di wilayah Kecamatan Sejangkung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas. Selain sudah menurunkan tim ke lokasi, kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar, hingga melakukan upaya lainnya.

Disampaikan Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, begitu Pemkab menerima informasi adanya air sungai yang tercemar, melalui dinas terkait mereka langsung turun mengecek ke lokasi kejadian. “Tim teknis sudah bertemu dengan kapal ponton pengangkut CPO. Pihak ABK ponton sudah diperintahkan tim teknis untuk membersihkan dan mengevakuasi tumpahan itu. Termasuk koordinasi dengan Pemkab Bengkayang, lantaran kapal ponton pengangkut CPO ini berasal dari perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Bengkayang, serta sudah berkoordinasi ke Pemprov Kalbar,” katanya.

Langkah yang diambil Pemkab ini diharapkan dia bisa menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik mungkin. “Kami ke depankan upaya yang dapat menghadirkan solusi terbaik bagi semua pihak, pemerintah daerah memastikan ini dapat ditangani dengan baik,” kata Bupati dilansir pontianakpost.co.id.

Terkait dengan melaporkan tercemarnya air di Sungai Sambas Besar terutama di wilayah Kecamatan Sejangkung ke Pemprov tersebut, dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar. “Surat dikirim ke Gubernur Kalbar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi kalbar. Yakni surat Nomor 660.1/176/PPLH/PRKPLH/20211 tertanggal 20 April 2021. Surat tersebut dikeluarkan sesuai tindak lanjut hasil verifikasi lapangan terkait pengaduan atas dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Sambas Besar di Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas,” katanya.

Disampaikannya hal ini ke Pemprov dikarenakan mereka mengendus adanya indikasi atau dugaan sumber pencemaran akibat dari bocornya kapal pengangkut minyak sawit mentah (CPO) dari salah satu perusahaan di wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Diharapkan dia, dengan dikirimnya surat tersebut, memohon bantuan Pemerintah Provinsi Kalbar menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan. Lantaran dalam kasus seperti ini, menurut dia, terdapat kapasitas dan wewenang masing-masing tingkatan pemerintahan. Pada prinsipnya, ditegaskan dia bahwa Pemkab dalam hal ini menyesuaikan kapasitas dan wewenang yang ada pada daerah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Juldian membenarkan bahwa Tim Teknis Dinas telah melakukan verifikasi lapangan bersama dengan Pihak Polres Sambas. Selain mendalami kronologi hingga terjadinya kebocoran kapal pengangkut CPO, tim juga, dipastikan dia telah mengambil sampel air sungai yang tercemar. “Jangka pendeknya, pihak perusahaan segera melokalisir dan mengutip dan atau membersihkan ceceran minyak CPO yang terapung di sungai dan kami juga minta mereka melaporkan perkembangannya ke  Pemkab Sambas.

Bahkan, dia juga memastikan Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar bersama Reskrim Polres Sambas didampingi mereka, ke lokasi Gunung Senujuh, untuk memverifikasi lapangan sekaligus pengambilan sampel. (fah)


BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 16:21

Kepergok Warga, Maling Tewas Dihajar Massa

<p><strong>PONTIANAK</strong> - Seorang pemuda berinisial I, yang diduga hendak mencuri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers