Rebutan Tanah, Oknum Anggota DPRD Bengkayang Aniaya Warga

- Rabu, 21 April 2021 | 13:11 WIB
LAPOR : Korban dalam kondisi luka pasca dianiaya oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang melapor ke Sat Reskrim Polres Bengkayang, pada Senin (19/4) malam. SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST
LAPOR : Korban dalam kondisi luka pasca dianiaya oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang melapor ke Sat Reskrim Polres Bengkayang, pada Senin (19/4) malam. SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST

Sat Reskrim Polres Bengkayang menerima laporan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang terhadap salah seorang warga, pada Senin (19/4) malam.

Kasus tersebut dilaporkan korban, Putu Budi Atmika warga Kota Singkawang. Ia melaporkan dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang periode 2019-2024.

Dalam laporannya, korban diketahui korban mengalami luka di bagian wajah, terutama bagian pelipis yang mengalami sobek usai dianiaya. “Kami sudah menerima laporan tersebut, kemudian memeriksa korban dan pelapornya,” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati saat diwawancarai awak media, pada Selasa (20/4).

Dilansir pontianakpost.co.id, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan FP terhadap Putu Budi Atmika, terjadi di Dusun Jirak Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, Senin (19/4) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian dijelaskan Kasat  Reskrim, dilatarbelakangi saling klaim kepemilikan sebidang tanah oleh kedua belah pihak.

“Penganiayaan ini awalnya dari sengketa tanah. Korban mengklaim tanah tersebut. Hanya saja ada penolakan dari oknum anggota DPRD. Oknum tersebut melakukan perlawanan dengan melakukan pemukulan terhadap korban,” tambah Antonius.

Dia juga menjelaskan, awalnya korban melapor ke Mapolsek Samalantan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Namun, setelah melihat keadaan dan kronologis yang terjadi, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bengkayang. “Terkait kasus ini, korban mengaku dan yakin kejadian tersebut dilakukan terlapor FP sendiri dan tak ada pihak lain,” ungkapnya diberitakan pontianakpost.co.id.

“Yang jelas kita akan tindaklanjuti laporan ini. Dan untuk saat ini korban sedang menjalani VeR (Visum et Repertum) sebagai tambahan alat bukti,” jelasnya.

Disamping itu, Antonius menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya hanya berfokus pada penyelesaian menyoal penganiayaan yang dialami korban. Sementara untuk menyangkut masalah tanah antar pihak, merupakan perkara perdata yang seharusnya diselesaikan melewati jalur pengadilan.

Terkait kasus yang diduga menyeret anggota dewan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Atas kejadian itu, dia turut menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, yang diketahui berangkat dari perihal sengketa lahan di Jirak, Kecamatan Samalantan. 

Saat ini, dia baru menerima informasi terkait kasus tersebut, dan ia menilai, semua peristiwa kejadian, ada sebab musababnya. “Kita tidak boleh dulu memvonis kesalahan sepihak, namun kita cari tahu lebih lanjut, agar ada titik terang,” ucap Fransiskus.

Fransiskus menyarankan, agar kedua belah pihak, melakukan mediasi terkait perkara ini, dan pihak Kepolisian mendorong hal itu. Namun apabila kedua belah pihak ingin melanjutkan dijalur hukum, ia serahkan kepada mereka. “Harapan kami mediasi dilakukan, dan yang pasti kami kembalikan lagi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Fransiskus menambahkan, apabila nanti sudah terbukti jelas permasalahannya. Dan sudah di croscek oleh DPRD, kemudian pihaknya akan melakukan rapat internal. Membahas permasalahan yang menimpa salah satu anggota DPRD Kabupaten Bengkayang tersebut. Ia juga menambahkan, agar hal ini menjadi pelajaran untuk semua pihak untuk kedepannya.

“Saya harap untuk semua elemen, agar berfikir dalam bertindak, jangan sampai emosi mengalahkan kecerdasan,” tutupnya. (Sig)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X