Sejumlah kayu hasil pembalakan liar ditemukan oleh personil Satgas Pamtas Yonif 407/Padmakusuma Pos Gujung Sepan Badak. Temuan itu didapatkan saat personil melakukan patroli, Senin (19/4).
Patroli itu memang ditujukan untuk meminimalisir kegiatan ilegal. Baik barang maupun pelintas batas. Sekaligus pengecekan patok batas negara perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kecamatan Ketunggau Hulu, Kabupaten Sintang.
Pada patroli kali ini, personel Pos Gunung Sepan Badak menemukan serta mengamankan belasan batang kayu siap angkut yang diduga kuat hasil pembalakan liar di hutan lindung. Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan melalui keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kab Kapuas Hulu.
“Penemuan kayu hasil pembalakan liar tersebut bermula saat Letda Inf Tri Suradi selaku Danpos Gunung Sepan Badak beserta 3 personel sedang melaksanakan patroli di sekitar hutan wilayah Kabupaten Sintang, tepatnya di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu,” ujarnya.
Adapun barang bukti kayu yang diduga hasil pembalakan liar tersebut jenis tekam sejumlah 16 batang kayu. Untuk sementara barang bukti masih berada di lokasi penemuan, dan sudah dilaporkan ke komando atas guna penanganan lebih lanjut.
“Kami juga telah memberikan instruksi kepada jajaran Satgas Pamtas Yonif 407 agar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar. Karena dapat merugikan dan mengganggu ekosistem hutan itu sendiri serta mendapat sanksi dari pihak yang berwajib,” pungkasnya. (ris)