SEMOGA..!! Target Peremajaan Sawit 12 Ribu Hektare di Kalbar

- Rabu, 7 April 2021 | 11:55 WIB
DIREMAJAKAN: Tanaman sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun dan sudah tidak lagi produktif layak untuk diremajakan. IST
DIREMAJAKAN: Tanaman sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun dan sudah tidak lagi produktif layak untuk diremajakan. IST

Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat target untuk merealisasikan peremajaan sawit untuk kebun berusia tua dan tak lagi produktif. Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero menyebut, target peremajaan kebun sawit lewat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun ini sebesar 12 ribu hektare.

“PSR yang khusus untuk kebun pekebun rakyat ini, mudah-mudahan dapat terealisasi dan tercapai sesuai target,” ungkap Hero.

Dia menjelaskan, pekebun dapat mengajukan program PSR kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp30 juta per hektare. Menurutnya, ini kesempatan yang baik untuk pekebun sawit untuk meningkatkan produksi sawit milik mereka. Di Kalbar, perkiraannya ada sekitar 100 ribu hektare lahan sawit yang kini berusia tua dan tidak produktif sehingga layak untuk diremajakan.

“Banyak dulu mereka (pekebun, red) menanam bibit pencabutan, sehingga produktivitasnya rendah. PSR ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas tanaman sawit,” katanya.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalbar, Indra Rustandi menyebut ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan program PSR di provinsi ini. Terutama adalah kurangnya komunikasi dan sosialisasi, sehingga masih banyak pekebun yang belum terjangkau. Dia menyebut, para pekebun yang telah mengajukan program ini sebagian besar adalah petani plasma.

“Rata-rata adalah petani plasma, yang mandiri ini belum tersentuh,” katanya. 

Dia menilai, minimnya sosialisasi itu pula yang membuat pekebun kurang teredukasi, sehingga mereka tidak memahami pentingnya dilakukan peremajaan. Para pekebun masih ada yang enggan melakukan peremajaan karena merasa kebun mereka masih menghasilkan buah, meski hasilnya tidak lagi produktif. Padahal, kata dia, apabila dilakukan peremajaan, hasil yang didapat oleh pekebun akan lebih besar, karena bibit yang digunakan adalah yang bersertifikat dan implementasinya akan dilakukan pendampingan.

Indra menjelaskan, kriteria tanaman sawit yang layak untuk diremajakan dan dapat mengajukan bantuan dana hibah dari BPDPKS itu, adalah lahan sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun, produksi TBS hanya 10 ton per hektare per tahun, serta tanaman sawit berumur tujuh tahun yang bibitnya asal-asalan. Tahun ini, meski ditargetkan sebanyak 12 ribu hektare lahan sawit yang diremajakan, namun Indra tak mau memasang target maksimal. “Mudah-mudahan dari 12 ribu itu, minimal bisa terealisasi 10 ribu hektare,” pungkasnya. (sti)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X