Anak Magang Bobol Bank BUMN di Sambas, Sikat Uang Rp2,5 Miliar

- Kamis, 1 April 2021 | 12:59 WIB
PENGGELAPAN: Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP menyampaikan keterangan soal penanganan kasus dugaan penggelapan dan pencurian uang BNI Sambas. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka. FAHROZY/PONTIANAKPOST
PENGGELAPAN: Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP menyampaikan keterangan soal penanganan kasus dugaan penggelapan dan pencurian uang BNI Sambas. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka. FAHROZY/PONTIANAKPOST

 KA, oknum pegawai magang di BNI Cabang Sambas diduga mengambil dan menggelapkan uang yang tersimpan di bank tempatnya bekerja dengan total kurang lebih mencapai Rp2,5 miliar. Saat ini, kasus sudah dilaporkan pihak manajemen BNI Sambas dan sedang ditangani Polres Sambas.

Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Rabu (31/3), pihak manajemen BNI Cabang Sambas tak banyak memberikan keterangan. Namun ia membenarkan kejadian tersebut. Diakui pula bahwa kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian yakni Polres Sambas.

Jajaran manajemen yang enggan menyebutkan namanya ini juga mengatakan, perkara ini awalnya hasil temuan internal di BNI Sambas. Selanjutnya dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan oknum pegawai magang ini dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Pihak BNI Sambas berkomitmen untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap perkara ini dengan tetap mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku. “Mengenai tindak lanjut perkara, kami minta bersabar dan nanti menunggu apa yang disampaikan dari pihak Polres Sambas. Kami berharap, semua pihak menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian,” katanya.

BNI Cabang Sambas mengharapkan dukungan semua pihak, masyarakat, terutama para nasabah BNI Cabang Sambas sehingga proses penanganan perkara bisa cepat terselesaikan. “Pada prinsipnya kami akan menindak tegas oknum yang melakukan kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di perusahaan kami,” katanya.

Ditegaskan juga, kasus ini tidak menyebabkan kerugian nasabah. Seluruh pelayanan di Kantor BNI Cabang Sambas pun tetap berjalan normal dan optimal. “Kami sampaikan terima kasih kepada nasabah yang menggunakan dan percaya kepada pelayanan kami,” katanya. Seluruh nasabah diminta tidak khawatir. Tak akan ada sepeser pun uang nasabah yang terganggu akibat kasus ini.

Ketika ditanya mengenai adanya keterlibatan oknum lain, pihak BNI Sambas menyatakan menunggu perkembangan penyelidikan dan penyidikan dari Polres Sambas. Termasuk kepastian jumlah uang yang diduga diambil KA yang diduga mencapai Rp2,5 miliar. “Itu juga menunggu dari pihak kepolisian. Mungkin (soal) jumlah atau akumulasi dari besaran duitnya kami juga menunggu dari keterangan pihak kepolisian,” kata Manajemen BNI.

Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya memang sedang menangani kasus salah satu bank milik BUMN yang ada di Kabupaten Sambas. Penanganan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari pihak bank.

“Setelah menerima laporan adanya salah satu bank milik BUMN menyatakan kehilangan duit yang disimpan sekitar Rp2,5 miliar,” kata Kapolres Sambas, Rabu (31/3). Atas laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan perkara ini mengarah pada kasus pencurian dan penggelapan yang bisa saja masuk ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Tersangkanya adalah pegawai magang berinisial KA yang saat kejadian menjadi teller di bank tersebut. Saat ini, KA sudah diamankan di Mapolres Sambas termasuk sejumlah barang bukti, mulai dari buku rekening, ATM, jam tangan, STNK, kunci motor, kunci brankas.

“Dari pemeriksaan sementara, kejadian dilakukan sejak Agustus 2020, di mana karena jabatannya memiliki kuasa untuk membuka brankas maupun mesin ATM. Saat itu, KA mengambil uang yang akan dimasukkan ke mesin ATM yakni sekitar Rp300 juta,” katanya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan, KA juga mengambil uang dari mobil layanan gerak sekitar Rp340 juta. Terbanyak adalah ketika KA diduga mengambil uang di brankas BNI Sambas sebesar Rp1,2 miliar.

“Terakhir, sesuai pengakuan sementara, KA juga tak menyetorkan uang ke BNI Sambas atas pembayaran uang mahasiswa di Politeknik Negeri Sambas. Modusnya, uang dari kampus tersebut, peng- entry-annya dilakukan KA namun duitnya tak disetorkan ke BNI, yakni sekitar Rp400 juta,” katanya.

Jumlah ini, sebutnya, ini dari pengakuan sementara. Saat ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian. Termasuk apakah ada peran orang lain yang membantu KA dalam setiap melakukan aksi pencurian dan penggelapan uang. “Kami masih terus dalami, termasuk apakah ada keterlibatan pihak atau orang lain dalam kasus ini. Termasuk apakah kasus ini bisa dibawa ke ranah TPPU. Sesuai pengakuan KA, dia mengambil sejumlah uang tersebut selama kurang lebih 6-8 bulan, yang selanjutnya digunakan untuk trading emas,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X