MIRIS..!! 18 Bocah Terlibat Prostitusi Online di Pontianak

- Kamis, 1 April 2021 | 12:55 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Sejumlah anak dan tiga orang dewasa diamankan pihak kepolisian dari empat kamar sebuah hotel di Jalan Soeprapto, Kecamatan Pontianak Selatan pada Selasa malam (30/3). Anak-anak tersebut terdiri atas delapan perempuan, sepuluh laki-laki, dan tiga pria dewasa serta satu wanita dewasa. Mereka diduga terlibat prostitusi online.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pada Selasa, 30 Maret 2021, menerima informasi jika ada sekelompok anak-anak sedang kumpul di hotel tersebut. Dari informasi itu, jajaran Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi hotel untuk melakukan pengecekan.

Leo melanjutkan, hasil dari pengecekan dan pemeriksaan di beberapa kamar hotel, ditemukan 22 orang, yang terdiri dari sembilan anak perempuan, sembilan anak laki-laki, dan tiga pria dewasa. Ini adalah masalah kemanusiaan. Tentu untuk menanganinya, kami akan bekerjasama dengan instansi terkait,” kata Leo ditemui di Mapolsek Pontianak Selatan.

Menurut Leo, mereka yang diamankan akan menjalani pemeriksaan. Mereka yang terlibat pidana hukum akan diproses, sementara anak-anak akan dilakukan pembinaan. “Untuk hotel, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota agar dievaluasi dan pemberian sanksi,” tuturnya.

Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Alik R Rosyadi mengatakan, setelah dilakukan pendataan, dari 22 orang yang diamankan, sebelas di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. 

Alik menerangkan, 22 anak dan orang dewasa itu diamankan dari empat kamar. Sebenarnya masih ada anak di kamar lain, namun karena tahu akan ada petugas datang, mereka melarikan diri atau meninggalkan lokasi.

Menurut Alik, beberapa orang dan anak yang melarikan diri merupakan target pihaknya karena memang diduga terlibat prostitusi online. “Kurang lebih ada 18 orang yang melarikan diri,” katanya. Pada kasus berbeda, dua kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Pontianak Selatan berhasil diungkap. Dua pelaku ditangkap, ES dan HN alias AN. 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Pulli mengatakan, pada Rabu, 30 Maret 2021 di Pasar Flamboyan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan pelaku ES kepada Ahmad David.

Rully menjelaskan, pelaku melayangkan sebilah parah sebanyak dua kali ke arah lengan korban dan ke betis hingga menyebabkan tumbang. Ketika korban sudah tidak berdaya, lanjut Rully, pelaku memukul wajah. Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka menganga di lengan dan betis,” kata Rully, Rabu (31/3) seperti diberitakan pontianakpost.co.id.

Rully menyatakan, setelah menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi tempat kejadian. Didapat informasi jika pelaku adalah ES, yang diduga telah melarikan diri ke rumah orangtuanya di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap. Rully menyatakan, dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi pelarian pelaku. Saat tiba dan akan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan bersembunyi di kamar belakang rumah orangtuanya.

“Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini berada di rumah tahanan Polsek Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Rully. Masih dengan kasus penganiayaan, Ruly menambahkan, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial HN alias AN.

Rully menerangkan, pada Rabu, 27 Maret 2021 di Jalan M. Yamin, Kecamatan Pontianak Selatan, pelaku mencekik leher Suardi dengan menggunakan tangan kirinya sambil menodongkan sebilah pisau. “Saat mencekik korban, pelaku bilang mati kau,” tutur Rully.

Rully menjelaskan, namun pisau tidak sampai ditusukkan pelaku ke perut korban. Namun akibat cekikan itu, korban mengalami luka. Rully menerangkan, setelah menerima laporan dari orangtua korban, dilakukanlah penyelidikan. Dan pada Selasa, 30 Maret 2021, pelaku berhasil ditangkap. “Kkedua pelaku disita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam,” pungkasnya. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X