WARGA NGOMEL..!! Badan Jalan Dikeruk, Tanahnya Dijual ke Perusahaan Sawit

- Selasa, 30 Maret 2021 | 12:56 WIB
KERUK JALAN: Alat berat mengeruk material jalan Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, untuk kemudian dijual ke perusahaan. ISTIMEWA
KERUK JALAN: Alat berat mengeruk material jalan Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, untuk kemudian dijual ke perusahaan. ISTIMEWA

Warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, mengeluhkan pengerukan badan jalan yang dilakukan oleh beberapa oknum warga. Jalan dari dan menuju desa tersebut dikeruk dan diambil tanahnya, untuk kemudian dijual ke perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Aktivitas pengerukan dan pengambilan tanah dari badan jalan itu dilakukan lebih dari sepekan lalu. Aktivitas tersebut berjalan layaknya pengerukan tanah di lahan kosong, padahal tanah yang dikeruk adalah badan jalan. Praktik tersebut berjalan mulus karena diduga melibatkan aparatur desa.

Salah satu warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan aktivitas pengerukan jalan tersebut berlangsung sekitar 10 hari lalu. “Awalnya tanah yang dikeruk itu adalah lahan pribadi yang berada di samping jalan. Pengerukan tanah menggunakan ekskavator yang kemudian dijual ke perusahaan,” katanya, (29/3) dilansir pontianakpost.co.id.

Berselang beberapa hari kemudian, pengerukan mengarah ke bahu jalan. Pengerukan yang memiliki kedalaman sekitar lima meter itu akhirnya membuat bahu dan badan jalan amblas. “Saat jalan itu longsor, pihak desa datang, termasuk kepala desa dan BPD. Kami fikir badan jalan yang longsor itu mau ditimbau, eh ternyata malah jalannya yang semakin dikeruk,” jelasnya.

Tidak tanggung-tanggung, jalan yang dikeruk memiliki panjang sekitar 30 meter dan dalam 2 meter. Alhasil, jalan tersebut tidak dapat dilalui, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. “Warga terpaksa menggunakan kebun sawit milik perusahaan untuk dijadikan jalan darurat,” ungkap warga.

Warga sempat melakukan protes terhadap aktivitas tersebut, namun keterlibatan aparat desa membuat warga tidak berdaya. “Kami protes, karena jalan itu jalan umum, kenapa tanahnya dikeruk? Apalagi untuk kepentingan pribadi. Jelas aktivitas kami terganggu. Meskipun nanti jalan itu ditimbun kembali, tentu kondisinya tidak akan kembali normal,” paparnya.

“Kami berharap aparat yang berwenang melakukan langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh warga yang melakukan pengerukan jalan itu, apalagi melibatkan pihak desa. Jelas perbuatan ini melanggar, karena tanah yang diambil bukan lagi tanah pribadi, tetapi tanah jalan dan merugikan orang banyak,” tambahnya.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beringin Jaya Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Erwin, membenarkan adanya pengerukan tanah di badan jalan desa itu. “Awalnya pengerukan dilakukan di lahan milik Pak Yoto yang berada di sebelah badan jalan, namun karena di lokasi pribadi habis akhirnya di badan jalan juga dikeruk,” katanya, kemarin (29/3).

Dia menilai badan jalan tersebut bukan ambruk, melainkan sengaja dikeruk. Ironisnya, pengerukan cukup dalam mencapai dua meter dengan diameter cukup lebar. “Kalau saya nilai ini unsur keserakahan. Sebab, itu jalan utama kenapa masih dikeruk. Ini tentu menganggu dan merugikan masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya. 

Apakah hasil menjual tanah itu masuk ke kas desa atau tidak, dia mengaku tidak mengetahuinya. Yang jelas dalam hal ini, diungkapkan dia, kepala desa dan ketua BPD mengetahui adanya aktivitas pengerukan tanah di jalan tersebut. “Bahkan saya sudah mengingatkan agar tidak dilakukan, tapi tidak digubris. Ketua BPD ada di lokasi, tapi itu tidak mewakili BPD. Intinya kalau lahan pribadi, silakan. Kalau badan jalan, janganlah,” tegasnya.

Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Suparman, mengaku tidak mengetahui adanya pengerukan di badan jalan tersebut. Dia mengaku hanya mengetahui ada pengerukan tanah di tepi jalan. “Kemarin itu pengerukan di tempat Pak Yoto, bersebelahan dengan badan jalan. Hanya saja akibat pengerukan itu jalan menjadi runtuh dan warga ada yang komplain,” paparnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dia pun mendatangi lokasi dan meminta agar jalan yang longsor itu diperbaiki. Jika ada tanah yang telah diambil dari badan jalan itu juga dimintakan dia agar segera dikembalikan. “Sekitar 10 hari lalu saya kelokasi. Saya tidak tahu apakah ada tanah dari badan jalan itu diambil. Tapi saya sampaikan agar segera diperbaiki badan jalan. Sekarang saya belum ada lihat kelokasi karana masih di Kota Ketapang,” katanya.

Dia mengakui jika pihak desa tidak ada dilibatkan dalam hal pengerukan tanah milik Yoto. Namun sepengetahuan dirinya ada pihak BPD yang ikut bekerja di lokasi pengerukan tanah itu. (afi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X