Buru Aset Asabri dan Jiwasraya, Kejagung Telusuri Aset Benny Tjokro dan Heru Hidayat di Kalbar

- Rabu, 24 Maret 2021 | 12:50 WIB
Benny Tjokro || Heru Hidayat
Benny Tjokro || Heru Hidayat

PONTIANAK – Kejaksaan Agung dikabarkan tengah menyisir aset-aset Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. Asabri, di Pontianak. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Pantja Edy Setiyawan.

“Informasinya begitu. Tapi saya belum dapat informasi jelasnya,” kata Pantja dihubungi Pontianak Post. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat siap membantu kelancaran tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melacak aset para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri di wilayah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar. “Kejati Kalbar mendukung sepenuhnya upaya tim Kejagung dalam pelacakan aset tersangka di  wilayah Kalbar khususnya di Mempawah,” kata Asintel Kejati Kalbar Chandra Yahya Wello kepada Antara, di Pontianak, Selasa. 

Disampaikan Candra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah maupun Kejati Kalbar siap membantu kelancaran dan koordinasi dengan instansi terkait, karena tidak menutup kemungkinan ada aset lainnya. “Kami siap dan membantu tim Kejagung demi kelancaran dan menemukan atau pemulihan kerugian keuangan negara yang cukup besar itu,” kata Candra.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Senin malam (22/3) di Jakarta mengatakan pihaknya telah menyebar tiga hingga empat tim jaksa untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. 

Dikatakan Febrie, Tim jaksa juga akan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Mal Matahari di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro. “Ada juga tim jaksa yang diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat, untuk mengidentifikasi tanah terkait tersangka Benny Tjokrosaputro,” jelas Febrie kepada Antara.

Menurut dia, tanah tersebut diperkirakan luasnya mencapai 1.000 hektare yang orientasinya untuk pengembangan perumahan. “Luasnya belum pasti diperkirakan 1.000 hektare,” ucap Febrie. Tim jaksa juga ke wilayah Boyolali, Solo, dan Semarang sampai Jawa Barat untuk mengejar aset para tersangka. Tim jaksa penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka mulai dari bangunan, apartemen, tambah nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga lainnya, termasuk aset yang ada di luar negeri seperti di Singapura.

Tetapi, aset yang sudah tersita belum menutupi setengah dari kerugian negara yang timbulkan oleh kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT Asabri yang mencapai Rp23,73 triliun hasil audit awal. “Sampai saat ini belum setengahnya tertutupi kerugian itu, makanya tim jaksa masih bekerja keras bagaimana caranya bisa mengembalikan kerugian negara itu,” kata Febrie. Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Jimmy Sutopo. Pontianak Post berusaha menggali sejumlah informasi terkait dengan aset tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. Asabri Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat itu. Menurut sumber Pontianak Post, ada kemungkinan grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro merupakan salah satu pemegang saham salah Matahari Mal di Pontianak.

Menurutnya, pemilik mal sebelumnya telah menjual sebagian besar saham kepada seseorang yang diduga grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro. “Kemungkinan grup mereka. Kalau tidak salah, pemilik sebelumnya melepas 80 atau 90 pesen sahamnya,” kata sumber Pontianak Post.

Selain aset Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat juga memiliki sejumlah aset di Kalimantan Barat. Nama Heru Hidayat cukup terkenal di Pontianak. Ia sebagai pengusaha ikan arwana super Red dan memiliki tambak yang cukup besar yang terletak di Kabupaten Kubu Raya.“Kalau tidak salah dia pemilik tambak Arwana. Tambaknya besar sekali. Tapi tidak produktif. Lokasinya pun tertutup. Saya dengar ini juga bermasalah,” bebernya.

Berdasarkan informasi, sejumlah aset Heru Hidayat di Kalbar telah disita oleh negara. Di antaranya tanah dan bangunan seluas 23.270 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Pontianak atas nama PT Inti Kapuas International, Tanah dan bangunan seluas 9.378 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Pontianak atas nama PT Inti Kapuas International, Tanah dan bangunan seluas 1.632 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya atas nama PT Inti Kapuas International.

Tanah dan bangunan seluas 5.151 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya atas nama PT Inti Kapuas International, dan Tanah dan bangunan seluas 10.669 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya atas nama PT Inti Kapuas International. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X