Bocah 15 Tahun Bawa Mobil, Seruduk Indomaret, 1 Orang Tewas

- Selasa, 16 Maret 2021 | 12:44 WIB
KECELAKAAN: Mobil yang dikendarai anak 15 tahun menabrak Indomaret di Jalan Mensiku, Kelurahan Ulak Jaya, Sintang, Sabtu (14/3). ISTIMEWA
KECELAKAAN: Mobil yang dikendarai anak 15 tahun menabrak Indomaret di Jalan Mensiku, Kelurahan Ulak Jaya, Sintang, Sabtu (14/3). ISTIMEWA

Ini jadinya jika bocah belum layak mengemudi diberikan kebebasan. Ya, bocah 15 tahun berinisial EE mengemudikan moboil dan akhirnya menyeruduk Indomaret di Jalan Mensiku, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang pada Sabtu (13/3).

Mobil bernomor polisi KB 1761 EG itu dikemudikan oleh EE, yang diketahui adalah seorang anak berusia 15 tahun. Kabag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto saat menjelaskan kronologis kejadian mengatakan, kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian dari pengendara mobil yang hendak memutar balik kendaraannya usai berbelanja.

“Mobil yang dikemudikan sedang parkir di halaman Indomaret. Pada saat menyalakan kendaraannya, mobil berjalan perlahan dihalaman parkir. Tanpa disadari, pengemudi menginjak pedal gas yang membuat spontan kendaraannya menabrak pintu kaca depan Indomaret,” ujarnya.

Akibatnya, kaca depan Indomaret pecah dan barang di sekitarnya bertaburan. Seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang saat itu sedang berada di depan kasir pun tersambar mobil. Akibatnya, ia mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD AM Djoen. Namun dalam perjalanan, korban menghembuskan napas terakhir.

Selain satu korban meninggal dunia, juga ada beberapa pegawai Indomaret yang mengalami luka ringan akibat benturan meja kasir yang ditabrak mobil.

“Peristiwa kecelakaan ini untuk sementara masih dalam proses di unit laka Sat Lantas Polres Sintang,” ujar Hariyanto. Pengemudi mobil tersebut sudah diamankan oleh Polres Sintang. Sementara itu, mobil beserta STNK juga sudah disita polisi.

Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung mengatakan, saat ini penyidik dari Unit Laka Lantas Polres Sintang sedang memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti yang ada di TKP. “Sebentar lagi kita juga akan melakukan gelar perkara kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Alber menambahkan, saat ini EE (15 tahun) yang merupakan pengemudi mobil nahas masih diperiksa sebagai saksi dan diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Sintang. “Usai gelar (perkara) ini dan alat bukti yang kami kumpulkan baru bisa kita simpulkan bisakah dinaikkan jadi tersangka,” ujarnya seperti diberitakan pontianakpost.co.id.

-

KECELAKAAN: Polisi saat memeriksa tempat kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil yang dikendarai pengendara di bawah umur di Jalan Mensiku, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Sabtu (14/3). (ISTIMEWA/PONTIANAK POST)
 

Kepada keluarga dari korban kecelakaan tersebut, Alber turut mengucapkan duka citanya. Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi akibat kejadian tersebut. Karena ia menilai, kecelakaan tersebut tidak memiliki unsur kesengajaan.

Alber menambahkan, dengan kejadian tersebut dapat menjadi warning bagi para orang tua untuk terus mengawasi anak yang masih di bawah umur saat menggunakan kendaraan. Terutama yang menggunakan (kendaraan) roda 4 dan roda 2. “Karena bisa terjadi kecelakaan yang berakibat fatal bagi pengemudi maupun orang lain,” pungkasnya. 

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang, Maryadi mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Namun Dinas KBP3A, ujar Maryadi, tidak dapat melakukan pendampingan pada pengemudi mobil yang masih berstatus anak di bawah umur ini sebelum ada permintaan dari pihak keluarga.

“Dinas kami juga tidak serta merta intervensi dalam persoalan ini. Kecuali ada permintaan dari keluarga untuk dilakukan pendampingan,” ujarnya. (ris)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X