Di Kabupaten Ini, Sementara PTM Dihentikan

- Jumat, 12 Maret 2021 | 11:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Metode belajar secara daring (dalam jaringan) masih diterapkan di Kabupaten Landak. Hal tersebut dikarenakan masih ada kecamatan di wilayah tersebut yang berstatus zona oranye.

“Karena memang aturan yang bisa belajar tatap muka itu jika berada di zona hijau atau kuning tapi harapan kita tidak terlalu lama, karena jika terlalu lama dengan belajar daring dan luring ini takutnya terjadi penyimpangan dengan bermain game disaat waktu belajar,” kata Ketua Komisi C Nikodemus saat rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak dilansir pontianakpost.co.id.

Ia menyampaikan beberapa waktu lalu terdapat laporan masyarakat terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini disiapkan oleh pemerintah pusat yang dikhususkan untuk siswa kurang mampu. Akan tetapi tidak diberikan kepada yang membutuhkan dan hal ini masih ditelusuri oleh Dinas Pendidikkan. “Selanjutnya tentang kelulusan tahun ini tidak ditentukan oleh nilai ujian tetapi dari nilai raport mereka, jadi tahun ini Ujian Nasional tidak ada tetapi tetap ada kelulusan,” jelas Nikodemus. 

Dia juga menyampaikan, rapat tersebut dalam rangka membahas Evaluasi APBD tahun 2020, Progress APBD tahun 2021, wacana penerimaan P3K khusus formasi guru, dan situasi pendidikkan dimasa pandemi.

Nikodemus menyampaikan terdapat enam hal yang menjadi bahan evaluasi APBD 2020 khususnya di sekotr pendidikan. Ia menjelaskan, APBD tahun 2020 sudah dilaksanakan dengan baik itu sekitar 97,2 persen. Sementara APBD tahun 2021 terdapat refocusing sekitar 30,32 persen, sehingga ada hal yang menjadi kendala yaitu pergeseran-pergeseran anggaran.

“Semoga saja tidak mengganggu program-program prioritas. Pemerintah mengusulkan P3K ini sekitar 2620, tetapi kuota yang kita dapat untuk Kabupaten Landak 105 kuota, dari SD 65 dan SMP 40 orang. Harapan kita hal ini menjadi fokus Dinas Pendidikkan dan Pemerintah, karna selama ini kita kekurangan tenaga pendidik dan peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Nikodemus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Hery Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka rapat dengar pendapat, terutama terkait dengan proses pembelajaran dimasa pandemi dan beberapa bahasan lainnya yang menjadi ruang lingkup kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita sudah mengadakan rapat kerja dengan komisi C, yang paling penting saya sampaikan bahwa saat ini proses pembelajaran di Landak masih dilakukan metode dari rumah dengan daring, luring maupun komunikasi masing-masing pihak,” ungkap Hery Mulyadi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait pembelajaran tatap muka, saat ini belum bisa untuk dilaksanakan, mengingat situasi yang belum memungkinkan. “Jika nanti situasi sudah memungkinkan dan mendapatkan izin dari Bupati, maka kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” tutupnya (mif)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X