Untuk Pembangunan Perumahan, Lima Puluh Hektaree Lahan di Pontianak Terbakar

- Kamis, 4 Maret 2021 | 11:39 WIB
Petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api di sebuah lahan. BPBD Kota Pontianak menyebut, kebakaran lahan yang terjadi di wilayah kota Pontianak mencapai 50 hektareE. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)
Petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api di sebuah lahan. BPBD Kota Pontianak menyebut, kebakaran lahan yang terjadi di wilayah kota Pontianak mencapai 50 hektareE. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menyebut setidaknya ada 50 hektare lahan yang terbakar di wilayah Kota Pontianak.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak Haryadi, mengatakan, kebakaran lahan tersebut terjadi di tiga kecamatan di Kota Pontianak, di antaranya Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.

“Untuk saat ini luasan lahan yang terbakar di wilayah Kota Pontianak mencapai 50 hektare,” kata Haryadi saat menghadiri pemberian bantuan alat-alat Damkar dan biaya operasional di kantor DPP MABT Kalbar, Rabu (3/3) dilansir pontianakpost.co.id.

Saat ini, kata Haryadi, BPBD Kota Pontianak bersama berbagai unsur yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Karhutla masih siaga 24 jam di sejumlah titik kawasan yang rawan terjadinya kebakaran.

“Memang api sudah tidak ada. Tapi bara akibat kebakaran masih bermunculan. Untuk itu kami masih siaga 24 jam di beberapa titik, seperti Jalan Sepakat II ujung, dan Perdana,” jelasnya. Dikatakan Haryadi, penyebab kebakaran lahan yang terjadi Kota Pontianak diduga kuat karena pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan.

“Setelah kami telusuri memang ada unsur kesengajaan. Atas perintah bapak Wali Kota, kami bersama Dinas Perizinan Terpadu turun ke lokasi dan segera membekukan perizinan IMB mereka,” tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hingga saat ini Kota Pontianak masih menetapkan status siaga bencana Karhutla.

Selain melakukan penanggulangan bencana karhutla, pihaknya juga telah menyegel sejumlah lahan yang terbakar.

“Sementara lebih dari lima titik. Kita akan terus pantau. Karena pemilik lahan harus peduli. kata Edi Kamtono.

Menurut Edi, kebakaran lahan di Kota Pontianak terjadi karena adanya pembersihan lahan, bertani ada juga untuk membangun perumahan.

“Jadi memang ada lahan yang sengaja untuk pembangunan perumahan. Kami bersama Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP membekukan izin IMB mereka,” jelasnya.

Menurut dia, kebakaran lahan yang terjadi tidak saja mengakibatkan kabut asap yang berdampak pada buruknya kualitas udara, dan kerusakan lingkungan, tetapi juga dampak kesehatan bagi masyarakat.

“Sehingga untuk mengatasi masalah ini. Perlu kerjasama semua pihak. Karena dampaknya yang luar biasa. Mungkin pemadaman tidak seberapa dibandingkan biaya pengobatan,” katanya.

“Saat ini bukan lagi mencari kesalahan, tetapi bagaimana mencari solusi,” sambungnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X