Ditanya, Dijawab Ketus, Parang yang Bicara, Suhendri Tewas dengan Luka di Sekujur Tubuh

- Rabu, 3 Maret 2021 | 12:17 WIB
EVAKUASI: Jasad korban Suhendri (28), pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah, tergeletak di pondok di tengah kebun kelapa sawit sebelum akhirnya dievakuasi ke Puskesmas Kendawangan, Senin (1/3). ISTIMEWA
EVAKUASI: Jasad korban Suhendri (28), pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah, tergeletak di pondok di tengah kebun kelapa sawit sebelum akhirnya dievakuasi ke Puskesmas Kendawangan, Senin (1/3). ISTIMEWA

 Tersinggung dengan ucapan rekan kerja, seorang buruh tebas di Kendawangan menebas rekannya dengan sebilah parang. Tidak hanya sekali, pelaku membacok korban secara membabi buta. Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka di sekujur tubuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bangkal Serai, Kecamatan Kendawangan pada Senin (1/3). Korban adalah Suhendri (28), pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah. Sementara pelaku tidak lain adalah rekan kerjanya sendiri, YL (35). Keduanya bekerja sebagai buruh tebang tebas lahan pada sebuah perkebunan kelapa sawit milik seorang warga Dusun Air Merah, Desa Bangkal Serai, Kecamatan Kendawangan.

Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Kendawangan, AKP Antonius Trias Kuncorojati, membenarkan adanya kasus pembunuhan itu. “Korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya, (2/3) seperti diberitakan pontianakpost.co.id.

Dia menjelaskan, peristiwa berawal ketika keduanya sedang bekerja sebagai tukang tebas lahan milik Sekisun (44), warga Dusun Air Merah, Desa Bangkal Serai, Kecamatan Kendawangan. Pelaku, menurut dia, ketika itu menanyakan salah satu rekannya yang pulang kampung tanpa permisi. Sedangkan mereka, berdasarkan keterangan yang didapat, sudah mempunyai pinjaman dengan pemilik lahan sekitar Rp20 juta.

Bukannya menjawab sesuai dengan yang diharapkan, menurut Kapolsek, justru korban menjawab dengan nada ketus. Dia menambahkan bahwa jawaban tersebut ternyata menyinggung perasaan pelaku. “Pelaku yang saat itu sedang mengasah parang, langsung emosi mendengar jawaban korban. Tak terima dengan jawaban korban, pelaku langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke tubuh korban,” ujar Kapolsek. 

Tak hanya sekali, pelaku, berdasarkan keterangan yang mereka himpun, menyerang korban dengan parang secara membabi buta. Korban yang dalam keadaan tidak siap, menurut dia, tidak bisa melawan. Korban, dijelaskan dia, mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. “Korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata dia.

Anggota Polsek Kendawangan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Sementara jasad korban langsung mereka bawa ke Puskesmas Kendawangan guna kepentingan visum. Sementara pelaku mereka bawa ke Mapolsek Kendawangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pakan dijerat dengan pasal KUH Pidana pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (afi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X