PROKAL.CO,
Berbagai pihak telah sepakat jika syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya sudah sangat lengkap dan layak. Hanya saja semuanya masih terganjal moratorium yang kebijakannya ada di tangan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
Isu pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi kembali menjadi perbincangan hangat saat digelar FGD Nasional bertajukNasib Pemekaran Provinsi Kapuas Rayayang digelar secara virtual, Senin (1/3) dilansir pontianakpost.co.id.
Anggota DPD RI dapil Kalbar Sukiryanto menyatakan, pihaknya sudah cukup maksimal berjuang untuk terwujudnya DOB Provinsi Kapuas Raya. Menurutnya sejak tahun 2013-2014 Kapuas Raya sudah mendapat rekomendasi dan rekomendasi tersebut harus terus dikejar.
Termasuk dalam perbaikan proposal dan dokumen usulan lainnya juga sudah dilakukan. Bahkan ia sendiri yang mengantar proposal tersebut ke rumah Menko Polhukam RI Mahfud MD. Juga ke Ketua DPD RI yang dilanjutkan dengan rapat Panitia Musyawarah (Panmus). “Satu-satunya pemekaran yang didukung oleh DPD RI dan jadi percontohan adalah pembentukan DOB Kapuas Raya,” ungkapnya ketika ditemui usai FGD.
Sementara ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) juga sudah dikirimi surat melalui staf ahilnya. “Kemarin kami sudah buat janjian bertemu Wapres tapi sudah keburu kunjungan ke dapil ini, mungkin setelah ini kami akan menghadap Pak Wapres juga,” tambahnya.
Rencana ini dipastikan bakal terus dikawal dan ia meminta dukungan dari semua eleman masyarakat di Kalbar. Karena memang, keputusan akhir ada di tangan presiden atau wakil presiden. “Masyarakat semua pihak harus ikut menyuarakan agar semakin didengar dan mendapat persetujuan presiden,” harapnya.