DOB Kapuas Raya Tetap Diperjuangkan, Ada di Tangan Wapres, Kalbar Usulkan Jadi Role Model Pemekaran

- Rabu, 3 Maret 2021 | 12:11 WIB

Berbagai pihak telah sepakat jika syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya sudah sangat lengkap dan layak. Hanya saja semuanya masih terganjal moratorium yang kebijakannya ada di tangan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Isu pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi kembali menjadi perbincangan hangat saat digelar FGD Nasional bertajukNasib Pemekaran Provinsi Kapuas Rayayang digelar secara virtual, Senin (1/3) dilansir pontianakpost.co.id.

Anggota DPD RI dapil Kalbar Sukiryanto menyatakan, pihaknya sudah cukup maksimal berjuang untuk terwujudnya DOB Provinsi Kapuas Raya. Menurutnya sejak tahun 2013-2014 Kapuas Raya sudah mendapat rekomendasi dan rekomendasi tersebut harus terus dikejar. 

Termasuk dalam perbaikan proposal dan dokumen usulan lainnya juga sudah dilakukan. Bahkan ia sendiri yang mengantar proposal tersebut ke rumah Menko Polhukam RI Mahfud MD. Juga ke Ketua DPD RI yang dilanjutkan dengan rapat Panitia Musyawarah (Panmus). “Satu-satunya pemekaran yang didukung oleh DPD RI dan jadi percontohan adalah pembentukan DOB Kapuas Raya,” ungkapnya ketika ditemui usai FGD.

Sementara ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) juga sudah dikirimi surat melalui staf ahilnya. “Kemarin kami sudah buat janjian bertemu Wapres tapi sudah keburu kunjungan ke dapil ini, mungkin setelah ini kami akan menghadap Pak Wapres juga,” tambahnya.

Rencana ini dipastikan bakal terus dikawal dan ia meminta dukungan dari semua eleman masyarakat di Kalbar. Karena memang, keputusan akhir ada di tangan presiden atau wakil presiden. “Masyarakat semua pihak harus ikut menyuarakan agar semakin didengar dan mendapat persetujuan presiden,” harapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI dapil Kalbar Lasarus menilai pemekaran Kalbar sudah menjadi kebutuhan, bukan lagi keinginan. Ia sebenarnya merasa sudah bosan membicarakan soal Kapuas Raya karena sejak 2007 sudah diusulkan. “Makanya tadi saya sampaikan dalam paparan saya, sekarang tinggal kebijakan (pimpinan negara),” ucapnya.

Karena memang dari sisi teknis semuanya sudah memenuhi syarat. Dan hal itu sudah diakui langsung dalam FGD tersebut, baik dari pihak Kemenko Polhukam maupun Kemendagri. Bahwa DOB Provinsi Kapuas Raya dari semua aspek dan secara teknis sudah memenuhi syarat. “Sekarang ada tidak good willdari pemerintah, untuk kiranya melihat ini merupakan sesuatu yang perlu, urgen, untuk cepat dimekarkan,” tegasnya.

Lasarus yang juga Ketua Komisi V DPR RI itu, berharap begitu keran pemekaran DOB dibuka, Provinsi Kapuas Raya bisa masuk di kloter pertama. Dari seluruh calon wilayah yang diajukan untuk pemekaran, Kapuas Raya dianggap memiliki nilai paling tinggi. “Sehingga seharusya tidak ada alasan lagi pemerintah pusat menahan pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi ini,” tambahnya.

Untuk itu kebijakan moratorium DOB yang belum dibuka, menurutnya masih memerlukan komunikasi lebih lanjut. Gubernur Kalbar dalam hal ini juga diharapkan bisa semakin intens mendorongnya. Ditambah, pihaknya dari DPRD RI juga terus mendukung dan mendorong agar pemekaran ini semakin cepat terjadi.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyimpulkan dari hasil FGD, bahwa pada prinsipnya pemekaran ada di tangan Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). “Itu apakah bersedia atau tidak nanti memekarkan Kalbar. Tapi secara hitung-hitungan apapun sudah siap. Amanat presiden sudah, RUU dari DPR RI sudah, rekomendasi DPD suda, semua sudah,” ujarnya.

Midji sapaan akrabnya menambahkan, sesuai Undang-undang Pemerintah Daerah, juga diebutkan bahwa daerah yang menjadi prioritas pemekaran adalah daerah perbatasan. Maka otomatis Kalbar masuk dalam syarat tersebut. “DPOD yang akan menentukan, saya kira mudah-mudahan segera,” katanya.

Inti dari percepatan pemekaran ini menurutnya adalah cita-cita untuk dapat menyejahterakan masyarakat. Melihat rentang kendali pemerintahan saat ini paling jauh bisa mencapai 653 kilometer dan paling dekat 100 kilometer lebih. “Itu menjadi satu hal yang sulit, dari teori apa pun,” ucapnya.

Selain itu banyak pertimbangan-pertimbangan lain yang membuat Kalbar memang layak untuk dimekarkan. “Saya terima kasih kepada Pak Sukiryanto sebagai anggota DPD dan Lasarus sebagai anggota DPR RI, sudah menyuarakan kebutuhan masyarakat Kalbar. Inilah contoh anggota legislatif yang paham tentang daerahnya dan berjuang untuk kepentingan daerahnya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X