1 Ha Hutan Terbakar, Kapolres Turun Tangan

- Rabu, 3 Maret 2021 | 11:58 WIB
TINJAU KARHUTLA: Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, saat meninjau lokasi kebakaran hutan di Kecamatan Simpang Hilir, Rabu (3/2). POLRES FOR PONTIANAK POS
TINJAU KARHUTLA: Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, saat meninjau lokasi kebakaran hutan di Kecamatan Simpang Hilir, Rabu (3/2). POLRES FOR PONTIANAK POS

Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo meninjau lokasi kebakaran hutan di kawasan Dusun Penyekam Raya Rt 05 Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Rabu (3/2). Dipastikan dia bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Untuk mencapai lokasi kebakaran, Kapolres beserta jajaran menempuh perjalanan darat, dengan berjalan kaki sekira 25 menit sejauh 1,5 kilometer dari jalan utama untuk menanjaki hutan pinus. Kapolres menjelaskan, hutan yang terbakar ini luasnya mencapai 1 hektare. Dijelaskan dia bahwa kebakaran tersebut terjadi pada 1 Maret lalu. 

“Kejadian kebakaran diketahui tanggal 1 Marer 2021 kemarin, sekira pukul 10.30 WIB. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare,” katanya di lokasi.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan mengenai kondisi hutan pinus tersebut, memang dipenuhi oleh rumput ilalang kering, yang sangat mudah terbakar. Sementara itu, mengenai penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan mereka. Namun dari data yang mereka terima, jenis pohon yang terbakar adalah jenis pinus yang merupakan tanaman sawit dan pohon pinus beberapa tahun lalu, dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.

“Yang terbakar itu pohon pinus dan beberapa pohon sawit. Data sementara kerugian capai sekira 5 sampai 10 juta rupiah. Petugas sudah melakukan tindakan pertama dengan memadamkan api dan olah TKP (tempat kejadian perkara),” terangnya.

Atas kejadian tersebut, Bambang mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal berdekatan dengan kawasan hutan untuk lebih hati-hati dan waspada. Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan atau pun tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PBPD) Kabupaten Kayong Utara Noorhabib.

“Jumlah titik api saya kurang tahu persisnya. Untuk wilayah yang terbakar, Kecamatan Simpang Hilir, di Desa Padu Banjar, Pemangkat, Nipah Kuning; Kecamatan Sukadana, di Desa Simpang Tiga, Dusun Parit Bugis Semanai; Kecamatan Pulau Maya, di Desa kemboja. Yang terbakar hampir semua lahan gambut,” jelas Noorhabib, Senin (1/3) di Sukadana.

Dijelaskan dia, karhutla tahun ini berpotensi sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Petugas pemadam api, diakui dia, sangat kesulitan menuju akses titik api, karena medan yang sulit dijangkau. Selain itu, di sekitar lokasi yang terbakar, petugas kesulitan mencari sumber air untuk melakukan pemadaman, beberapa saluran parit juga sudah mulai mengering.

“Sulitnya medan yang terbakar sehingga tidak ada akses untuk masuk membawa peralatan pemadaman, serta jauhnya sumber air dengan lahan yang terbakar,” katanya.

Dalam pemadaman api, pihaknya bersama-sama dengan TNI, Polri,  Manggala Agni terus bersama-sama berupaya untuk memadamkan api.  “Api yang menyala seringkali berada di lahan gambut,” terangnya. (dan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X