Jumardi Jual Burung Bayan Rp50 Ribu lalu Ditangkap, Mahasiswa Minta Dia Dibebaskan

- Rabu, 3 Maret 2021 | 11:53 WIB
UNJUK RASA: Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas melakukan unjuk rasa di halaman kantor BKSDA Kalbar, Selasa (2/3). Mereka menuntut pembebasan seorang penjual burung Bayan. ARIEF NUGROHO/PONTIANAKPOST
UNJUK RASA: Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas melakukan unjuk rasa di halaman kantor BKSDA Kalbar, Selasa (2/3). Mereka menuntut pembebasan seorang penjual burung Bayan. ARIEF NUGROHO/PONTIANAKPOST

 Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas melakukan unjuk rasa di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Selasa (2/3). Aksi tersebut terkait penangkapan Jumardi, warga Dusun Tempakung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Jumadi pada 11 Februari 2021, atas dugaan menjual burung Bayan yang masuk dalam kategori dilindungi.

Koordinator aksi, Angga mengatakan, penangkapan Jumardi merupakan bentuk dari ketidaktahuan atas status burung yang masuk dalam kategori dilindungi, sesuai dengan Permen LHK 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“BKSDA Kalbar tidak menjalan tupoksi sosialisasi terhadap masyarakat. Termasuk juga edukasi,” ujarnya dilansir pontianakpost.co.id. Kata Angga, semestinya BKSDA Kalbar mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat, bukan membiarkan masyarakat dalam ketidaktahuan yang berujung pada pidana. 

Menurut dia, hal inilah yang menjadi akar persoalan tersebut. BKSDA Kalbar dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi sosialisasi dengan baik. Sementara di sisi lain program itu sebetulnya sudah masuk dalam penganggaran kerja BKSDA Kalbar.

Peserta aksi lain, Amirudin mengatakan, penangkapan ini bentuk ketidakhadiran negara di tengah masyarakat bawah. Menurut dia, selain tidak adanya sosialisasi, penangkapan itu juga tidak sebanding dengan ancaman pidana dan ganti rugi yang dituntutkan terhadap Jumardi.

Menurutnya, Jumardi merupakan tulang punggung keluarga yang menanggung istri dan dua orang anak. Masing-masing berusia tiga tahun dan empat bulan. 

“Bayangkan harga burung itu dijual 50 ribu. Di sini negara tidak ada dirugikan. Ke mana rasa kemanusiaan bapak-bapak. Bayangkan anaknya masih berumur tiga tahun dan empat bulan. Mana hati nurani kalian,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, tiga tuntutan yang disampaikan ke BKSDA Kalbar. Pertama meminta keterbukaan informasi hukum perihal penangkapan Jumardi. Kedua, meminta keadilan untuk Jumardi karena kesalahan yang dilakukan berangkat dari ketidaktahuannya soal Undang Undang nomor 5 tahun 1990 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya maupun Permen LHK nomor 20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Hewan yang Dilindungi.

Ketiga, meminta agar BKSDA Kalbar lebih gencar melaksanakan tupoksi sesuai dengan tanggungjawab yang diatur dalam perundang-undangan. Keempat, meminta BKSDA Kalbar menengahi kasus tersebut. 

“Dasarnya kuat. Karena ketidaktahuan seolah-olah BKSDA hanya ingin melemparkan bola panas ke orang lain. Padahal ini masalah sosialisasi. Setidaknya memberikan tangguhan atau jaminan. Ini tidak ada apa-apa. Kami ingin kebebasan Jumardi secara penuh,” tuturnya.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta membantah tuduhan yang disampaikan peserta aksi tersebut. Menurut dia, BKSDA Kalbar sudah bekerja sesuai tupoksi, termasuk terkait sosialisasi terhadap masyarakat.

“Semua kegiatan sosialisasi sudah dilakukan. Bahkan bagi kami yang namanya sosialisasi itu tidak berbasis anggaran. Kita punya tenaga di lapangan mereka tanpa anggaran, tugasnya mensosialisasi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, sosialisasi juga dilakukan per kasus. Maksudnya, pihaknya akan mengirim tim ke lapangan apabila ada temuan. Tugasnya, bukan hanya menangani kasus tersebut, juga melakukan sosialisasi.

“Kita juga gencar melakukan sosialisasi melalui media. Coba cek saja,” ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X