Kota Singkawang kembali masuk 10 (sepuluh) Kota Toleransi se Indonesia tahun 2020 dengan skor 6.450 dari 94 Kota di Seluruh Indonesia. Dengan raihan ini Wali kota Singkawang mengajak seluruh warga untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan di kota Singkawang.
“Tentu ini sebagai motivasi kita guna mewujudkan persatuan dan kesatuan diantara kita khususnya masyarakat Kota Singkawang dengan menjaga toleransi dan kerukunan,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi seluruh masyarakat, TNI-Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang sudah bekerja keras dalam upaya menjaga harmonisasi masyarakat. Sehingga kedepan hal tersebut terus bisa dipertahankan sesuai amanat Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.
Wali Kota juga mengapresiasi digelarnya Penghargaan Kota Toleransi dengan penyampaian Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2020. Sehingga IKT yang menjadi acuan seluruh daerah untuk terus berupaya meningkatkan harmonisasi, kerukunan dalam wilayahnya guna mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Berdasarkan penilaian dari Setara Institute bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di tahun 2020 ini. Penghargaan sebagai Kota Toleransi tahun 2020 diterima Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Jakarta, Kamis (25/2).
Sebagai Kota Toleransi, semakin memacu jajaran Pemerintah Kota Singkawang dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan dan menjaga keharmonisan di Kota Singkawang. “Mari kita jaga dan rawat Kota Singkawang sebagai Kota Toleransi se Indonesia,” ajak Tjhai Chui Mie.
Kota lain sebagai kota toleransi yaitu Kota Salatiga, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Kupang, Kota Surabaya, Kota Ambon, Kota Kediri, Kota Sukabumi dan Kota Bekasi. (har)