Tenggelamnya KMP Bili, 21 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

- Minggu, 28 Februari 2021 | 10:32 WIB
SELIDIKI KEJADIAN : Sejumlah petugas KNKT bersama kepolisian dan TNI berada di Dermaga Perigi Piai Tekarang, untuk menyelidiki tenggelamnya kapal penyeberangan KMP Bili.FAHROZY/PONTIANAK POST
SELIDIKI KEJADIAN : Sejumlah petugas KNKT bersama kepolisian dan TNI berada di Dermaga Perigi Piai Tekarang, untuk menyelidiki tenggelamnya kapal penyeberangan KMP Bili.FAHROZY/PONTIANAK POST

 Setelah sempat tertunda kedatangannya, tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada Kamis (25/2) tiba di Dermaga Perigi Piai Kecamatan Tekarang. Kedatangan tim ini untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait tenggelamnya kapal fery penyeberangan KMP Bili. Hasil pantauan, bersama dengan sejumlah aparat kepolisian petugas KNKT mengenakan baju putih serta bawahan biru dan mengenakan topi bertuliskan KNKT tiba di Dermaga Perigi Piai.

Sesuai tugas dan fungsinya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Nantinya lembaga inii memberikan rekomendasi hasil investigasi kecelakaan transportasi kepada pihak terkait dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden, berdasarkan hasil investigasi kecelakaan dalam rangka mewujudkan keselamatan transportasi.

Kemudian dilihat dari Fungsinya, KNKT akan melaksanakan investigasi terhadap penyebab kecelakaan transportasi, permintaan data dan keterangan kepada instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat dan/atau pihak lain yang dipandang perlu. Melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data secara sistematis dan objektif penyebab kecelakaan transportasi.

Selanjutnya menyusun laporan hasil investigasi kecelakaan transportasi, pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi hasil investigasi kecelakaan transportasi, pelaksanaan monitoring/pemantauan dan klarifikasi terhadap proses tindak lanjut atas rekomendasi hasil investigasi kecelakaan transportasi.

Kemudian KNKKT menyusun pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden melalui Menteri Perhubungan, melaksanakan kerjasama investigasi kecelakaan transportasi dan/atau peningkatan pengetahuan SDM, menyampaikan laporan kinerja kepada Presiden dan laporan kinerja akhir masa jabatan dan melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian investigator dan tenaga ahli.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, H Indra G menyampaikan, petugas dari KNKT sempat tertunda kedatangannya di Kabupaten Sambas, lantaran persyaratan harus menyertakan hasil PCR. Atas kondisi tersebut, akhirnya tim KNKT tiba di Kabupaten Sambas pada Kamis (25/2) untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan air KMP Bili di Dermaga Perigi Piai Kecamatan Tekarang. “Begitu tiba di Pontianak, Tim KNKT langsung meluncur ke lokasi kejadian kecelakaan yakni di Dermaga Perigi Piai Kecamatan Tekarang,” katanya.

Penyelidikan atas musibah tenggelamnya KMP Bili, juga sudah dan sedang dilakukan jajaran Polres Sambas. Disampaikan Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP penyelidikan penyebab tenggelamnya kapal, masih terus dilakukan pihaknya. “Sebanyak 21 saksi diperiksa aparat kepolisian usai kecelakaan KMP Bili,  terdiri dari nakhoda, 15 ABK dan lima masyarakat, pemeriksaan ini juga melibatkan Ditpolair Polda Kalbar,” katanya.

Pemeriksaan masih terus dilakukan, nanti hasilnya apakah kasus kecelakaan air ini akan ke ranah Mahkamah Pelayaran atau ke ranah lainnya. “Nanti akan dibawa ke ranah hukum mana, kami masih menunggu proses penyelidikan dan pemeriksaan yang sedang dilaksanakan,” katanya. (fah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Beratnya Akses Pendidikan Anak-Anak Tanjung Lokang

Senin, 18 Maret 2024 | 10:35 WIB

Harga Ayam Potong di Pasar Rakyat Landak Meroket

Kamis, 14 Maret 2024 | 13:19 WIB

Enam Wilayah di Kabupaten Sanggau Terendam Banjir

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:00 WIB
X