Hanya saja, untuk menjadi cagar budaya lanjut dia bangunan tersebut perlu direvitalisasi atau direnovasi sesuai dengan bentuk aslinya. Atau bisa saja hanya sebagaian yang sudah berubah bakal dikembalikan ke bentuk semula. Pada intinya Pemprov Kalbar sedang menunggu rekomendasi dari hasil survei oleh tim arkeolog.
“Arahan Pak Gubernur jadi cagar budaya, lalu kalau memang ditetapkan (sebagai cagar budaya) fungsi rumah sakit tetap berfungsi, sebagaimana adanya tidak ada perubahan fungsinya,” pungkasnya. (*)