Harisson menambahkan pihaknya tidak harus melakukan karantina terkait dengan masyarakat yang menderita penyakit kulit scabies ini. Pengobatan dengan menggunakan saleb di seluruh tubuh yang terinfeksi selama tiga hari.
“Salep yang digunakan tersedia di Puskesmas , dikenal dengan nama salep 2-4, yaitu sulphur presipitatum 4 persen dan acid salycil 2 persen,” jelas dia. Bila sudah terjadi infeksi sekunder karena sering digaruk dan menyebabkan infeksi maka pengobatan nya perlu ditambah dengan salep antibiotik. Selain penggunaan salep, lingkungan rumah agar juga dijaga selalu bersih.
Perabotan rumah sebaiknya dibersihkan atau dijemur, misalnnya kasur, bantal, kursi (sofa), karpet dijemur dibawah sinar matahari selama 3-4 jam, karena tungau yang lepas dari tubuh manusia yang menempel di perabot rumah atau di bahan-bahan kain akan mati karena panas matahari.
“Lakukan pembersihan dan penjemuran perabot seperti kasur, bantal, karpet atau permadani di rumah secara berkala. Yang penting kuncinya adalah melaksanakan pola hidup bersih dan sehat,” jelas dia.
Namun ia menjelaskan ada beberapa kasus, dimana penyakit kulit scabies dialami masyarakat kesembuhannya lama. Kondisi itu disebabkan kesalahan diagnosis. “Biasanya penderita datang ke apotik membeli obat jamur, beli salep anti alergi, salep antibiotik, nah salep ini tidak bisa membunuh parasitnya. Parasit ini hanya mati dengan obat-obat scabies dan itu tersedia di puskesmas,” jelas dia.
Menurutnya pengobatan harus tuntas. Bila satu keluarga atau lingkungan terkena terkena maka harus semuanya diobati. “Jika tidak tuntas bisa menularkan kepada yang lain,” jelas dia. (mse)