Sampai kemarin menurutnya surat yang sudah masuk ke Disdikbud masih terbatas, hanya dari beberapa sekolah. Seperti di Kota Pontianak, belum ada yang mengajukan karena status zona risikonya baru berubah dari orange ke kuning. “Sehingga Pontianak sudah bisa mengajukan untuk masuk sekolah,” tambahnya.
Proses pembelajaran tatap muka ini akan terus dipantau. Jika kembali ada daerah yang berada di zona kuning berubah ke orange, maka segera harus dihentkan aktivitas pembelajaran di sekolahnya. Terutama untuk kota besar yang mobilitas masyarakatnya cukup tinggi seperti Kota Singkawang dan Pontianak. “Kecuali daerah lain di kabupaten kami masih koordinasi lagi dengan ketua Satgas,” tutupnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengumumkan perkembangan zona kategori risiko kenaikan kasus Covid-19 kabupaten/kota se-Kalbar. Dari data per 14 Januari 2021, terdapat delapan daerah yang sudah berada di zona risiko rendah atau zona kuning. Di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Mempawah dan Bengkayang. Sementara enam daerah sisanya, yakni Kota Singkawang, Kabupaten Kayong Utara, Melawi, Landak, Sintang dan Kapuas Hulu masih berada di zona risiko orange atau sedang.(bar)