PROKAL.CO,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah tingkat SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai 22 Februari 2021. Namun demikian, sekolah yang boleh memulai hanya daerah di zona risiko rendah atau zona kuning penularan Covid-19.
Gubernur Kalbar Sutarmidji membenarkan soal diperbolehkannya SMA/SMK/SLB di daerah zona kuning melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai 22 Februari mendatang. Meski demikian masing-masing menurutnya harus mendapat rekomendasi kesiapan sekolah dari Disdikbud Kalbar.
Seperti diketahui, Kepala Disdikbud Kalbar Sugeng Hariadi telah mengirimkan surat rekomendasi tersebut tertanggal 15 Februari 2021 lalu. Adapun surat tersebut dibuat menindaklanjuti Surat Sekda Kalbar tentang rapat koordinasi persiapan pembelajaran tatap muka dan dengan berdasarkan surat izin Kepala SMA/SMK/SLB tentang kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka semester genap tahun 2020-2021.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan mulai tanggal 22 Februari 2021. Khusus sekolah berada di zona kuning yang dianggap penyebaran Covid-19 di daerah terkendali.
Sekolah yang masuk kriteria tersebut diizinkan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah dengan mempersiapkan sarana prasarana selama pandemi Covid-19. Kemudian mendapat izin persetujuan dari orang tua siswa. Dan harus mendapat rekomendasi terkait kesiapan sekolah dari Disdikbud Kalbar. Sementara untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, belum diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Zona kuning dulu yang masuk tanggal 22, tapi sekolah yang sudah dapat surat rekomendasi atau yang sudah kirim surat rekomendasi ke dinas. Pokoknya surat sudah masuk kita, tinggal nunggu yang lain. Nanti kita jawab secara lisan kalau sudah siap. Biar proses cepat dan yang tulisan menyusul dalam bentuk surat,” ungkap Sugeng, Rabu (17/2) dilansir pontianakpost.co.id.