Pembakaran Mobil yang Diduga Dilakukan Pelaku Ilegal Logging, Ini Tanggapan Gubernur Kalbar

- Senin, 15 Februari 2021 | 13:20 WIB
Sutarmidji
Sutarmidji

Pengusutan kasus terbakarnya mobil UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Lintas Utara dan aktivitas ilegal logging di lokasi yang sama, pada Sabtu (13/2) lalu dipastikan bakal melibatkan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).  Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mempersilahkan KLHK menindak secara tegas pelaku apabila terbukti melakukan illegal logging dan pembakaran mobil tersebut.

“Yang jelas, Kementerian mesti turun tangan. Kasus ini tarik saja ke Jakarta (pusat, red),” ungkap Sutarmidji, Minggu (14/2) dilansir pontianakpost.co.id. Dirinya menegaskan, jika terbukti, siapa saja yang terlibat dalam pembakaran mobil petugas KPH dan  aktivitas ilegal logging tersebut, agar ditindak secara tegas. Midji, sapaan akrabnya, memberikan atensi yang besar terhadap kasus ini, sebab Kapuas Hulu merupakan wilayah konservasi terluas dan punya peran sebagai paru-paru dunia. “Saya serahkan ke aparat penegak hukum, sebab itukan termasuk kriminal berat,” tutur dia. (sti/arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X