Patroli Ilegal Logging Lagi Interogasi, Mendadak Mobil Dinas Membara, Terbakar atau Dibakar..??

- Minggu, 14 Februari 2021 | 11:35 WIB
Mobil dinas yang terbakar.
Mobil dinas yang terbakar.

Sebuah mobil dinas milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Putussibau Utara terbakar saat melakukan patroli di wilayah desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara, Sabtu (13/2). Kejadian tersebut dibenarkan Beri, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, UPT KPH Kapuas Hulu Utara.

Ia menjelaskan kejadian berawal saat tim sedang dalam perjalanan menuju lokasi yang diduga terjadi aktifitas ilegal logging. “Saat itu posisinya ada orang yang hendak memuat kayu yang berada didekat jalan kedalam truk,” ungkap Beri dilansir pontianakpost.co.id.

Lantas pihaknya menanyakan terkait kayu yang hendak dimuat tersebut kepada supir truk, kemudian sopir truk menelfon pemilik kayu.  “Saat pembeli kayu itu datang kami menanyakan terkait kayu itu,” kata dia. Selanjutnya petugas juga melakukan pemeriksaan kayu tersebut ke lokasi para pekerja didalam hutan.

“Jarak dari tumpukkan kayu yang berada ditepi jalan raya itu ke tempat mereka bekerja sekitar 1.6 kilometer,” terangnya. Namun selama proses interogasi di lapangan, pihaknya kata Beri mendapat informasi melalui Hate yang mengatakan jika mobil yang mereka gunakan untuk berpatroli tersebut sudah terbakar ditepi jalan raya.

Mobil patroli kehutanan yang terbakar sempat diupayakan pemadaman oleh petugas Damkar, Yayasan Bhakti Suci Putussibau dan BPBD Kapuas Hulu. Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando menyampaikan pihaknya akan melakukan peneriksaan apakah mobil tersebut terbakar atau dibakar. “Kami belum bisa menyimpulkan sebab masih menghimpun keterangan terlebih dahulu,” singkatnya. (dRe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB
X