Modus Pengobatan Alternatif, Ehh...Sekalinya Setubuhi 10 Perempuan, Menakut-nakuti Kemaluan Korban akan Membusuk

- Jumat, 22 Januari 2021 | 12:19 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BENGKAYANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkayang berhasil mengungkap tindakan kriminal seorang pria berinisial JP yang merupakan petugas keamanan di  salah satu hotel di Kabupaten Bengkayang. JP ditangkap lantaran telah melakukan tindak asusila terhadap sepuluh wanita yang notabene rata-rata merupakan kategori anak dibawah umur.

Hal tersebut dibeberkan pihak Polres Bengkayang saat melaksanakan giat press release, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Bengkayang, pada Kamis (21/1). Diberitakan pontianakpost.co.id, Kapolres Bengkayang, AKBP NB. Dharma mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, pelaku JP melakukan aksi bejatnya tersebut kepada anak didiknya sendiri. Mengingat pelaku JP merupakan pemilik salah satu sanggar di Kecamatan Sungai Betung.

Sementara dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan hal tersebut dengan modus  bujuk rayu dengan iming-iming pengobatan alternatif, berupa berkunci batin.

Terkait modus tersebut, Kapolres mengungkapkan para korban tidak mengetahui apa-apa terkait berkunci batin. Dalam hal ini, pelaku terus mendesak para korbannya sembari menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa setiap korbannya memiliki penyakit yang harus segera disembuhkan. Karena apabila dibiarkan, penyakit tersebut bisa bertambah parah seiring berjalannya waktu.

“Pelaku mengatakan hal tersebut kepada satu-per satu muridnya melalui chat WhatsApp terhadap masing-masing muridnya tersebut. Para korban yang merasa takut kemudian mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pengobatan berkunci batin,” jelasnya.

Dalam hal ini, pelaku juga telah mengatur sedemikian rupa jadwal bertemu dengan tiap-tiap korbannya untuk melakukan ritual berkunci batin tersebut. Namun yang pasti, hal tersebut dilakukan saat istri pelaku sedang tak ada dirumah.

“Untuk manfaatnya sendiri, pelaku mengaku kepada para korban bahwa berkunci batin itu memiliki khasiat untuk mengusir perbuatan jahat seperti santet, sihir, dan sebagainya. Selain itu pelaku juga mengimi-imingi dengan berkunci batin adalah untuk menyucikan atau membersihkan badan dari hal-hal kotor,” ungkap Kapolres.

“Manfaat lainnya adalah untuk dijauhkan dari orang-orang jahat serta untuk menghilangkan berbagai penyakit,” tambahnya.

Ketika kesempatan itu datang, pelaku mulai menyuruh satu persatu korban untuk datang dan masuk ke rumahnya untuk melakukan ritual berkunci batin. Caranya adalah korban diminta berdoa sambil memegang beras kuning di depan sebuah pantak (patung kayu belian) yang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah itu pelaku menghidupkan kemenyan dan dupa sembari korban disuruh menghirup asap tersebut (kemenyan dan dupa) dalam-dalam dengan dalih agar proses pembersihan badan berjalan lancar.

“Setelah itu korban merasa pusing dan diminta untuk masuk ke kamarnya dengan keadaan telanjang bulat. Korban kemudian diminta berbaring dikasur dan badan korban ditutupi menggunakan kain sarung,” terangnya.

“Kemudian pelaku menempelkan daun sirih di area kemaluan korban. Setelah itu pelaku memperlihatkan sebuah tengkuyung (yang telah disiapkan pelaku) yang seolah-olah keluar dari kemaluan korban. Pelaku juga memegang payudara korban sembari memegang sebuah batu yang seakan-akan batu itu keluar dari payudara korban,” timpalnya.

Aksi tersebut dilanjutkan pelaku dengan meminta para korban untuk menutup mata dan kembali menghirup asap dupa dan kemenyan, sehingga para korban kembali mengalami pusing. Dari situlah, lanjut Kapolres, pelaku melakukan aksinya sampai persetubuhan. Setelah selesai disetubuhi, korban kembali diminta berdoa lagi sembari memegang pantak.

“Aksi itu tak berhenti sekali. Tapi pelaku mengatakan kepada setiap korban bahwa ritual berkunci batinnya belum selesai, karena masih ada tengkuyung (di dalam kemaluan korban). Jadi korban diminta datang lagi nanti, untuk melakukan berkunci batin agar korban sembuh dari penyakitnya,” paparnya.

Lebih jauh, pelaku juga mengancam korban agar tak memberitahu kepada siapapun terkait ritual berkunci batin tersebut. Dalam hal ini, pelaku menakut-nakuti korban bahwa apabila disebarluaskan, maka penyakit tersebut akan datang kembali dan kemaluan setiap korbannya akan membusuk.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X