Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur resmi maupun tidak resmi sampai saat ini terus berlangsung. Guna mengantisipasi tindak ilegal, Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas terus melakukan patroli memperketat jalur-jalur tikus di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong.
Diberitakan pontianakpos.co,id, dalam patroli itu, personel Satgas mengamankan sebanyak sepuluh orang PMI nonprosedural saat melewati jalur setapak atau jalan tikus di sektor PLBN Entikong untuk kembali ke Indonesia.
Selama di Malaysia para PMI tersebut bekerja di perkebunan sawit. Adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran, mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan mereka guna mencegah adanya kegiatan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan mereka sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.
Oleh karena itu, lanjut dia, setiap PMI yang kembali dari Malaysia harus melalui serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda pengenal dan suhu badan.
Kesepuluh PMI tersebut selanjutnya diserahkan mereka kepada pihak Imigrasi Entikong untuk dilakukan pendataan, wawancara riwayat perjalanan, dan pemeriksaan barang oleh Kantor Bea Cukai Entikong. (sgg)