Mengharukan, Orang Tua yang Tuna Netra Ini Minta Anaknya Diberikan Keringanan Hukuman

- Kamis, 7 Januari 2021 | 11:01 WIB
KOMUNIKASI: Is dan keluarga saat berkomunikasi dengan AR. WAHYU/PONTIANAKPOST
KOMUNIKASI: Is dan keluarga saat berkomunikasi dengan AR. WAHYU/PONTIANAKPOST

Tujuh bulan pasca penangkapan AR (21) terduga jaringan teroris di Sungai Pinyuh oleh Densus 88 Mabes Polri, keluarga diberikan kesempatan untuk berkomunikasi. Melalui aplikasi zoom meeting, pihak keluarga bertatap muka melalui jejaring internet, Selasa (5/1) di kediaman orang tua AR di Gang Seroja, Sungai Pinyuh.

Dalam kesempatan itu, Is, orang tua AR didampingi anak lelaki dan saudara perempuannya tak kuasa menahan air mata saat memulai komunikasi bersama AR. Meski tak dapat melihat secara langsung, Is yang juga penderita tuna netra itu dapat melepas kerinduan dengan mendengarkan suara AR.

"Gimane kabar kau nak, sehat jak di sana? Ape kau buat di sana, dah makan ke belom?” tanya Is yang kemudian dijawab AR bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

Seperti diberitakan pontianakpost.co,.id, Is berpesan agar AR agar selalu bersikap baik dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan dirinya. Sebab, dia berharap AR dapat segera dibebaskan dari hukuman dan secepatnya berkumpul kembali bersama keluarga di Sungai Pinyuh.

“Yang penting kau jangan nak macam-macam. Jangan nak kelahi atau apapun disana.  Jangan lupa salat wajib dan tahajud jangan pernah ditinggalkan,” pesannya mengingatkan.

Is mengaku sangat senang dapat berkomunikasi bersama anaknya AR. Walau dirinya tak dapat melihat karena mengalami kebutaan, namun dia bersyukur lantaran AR dikabarkan dalam kondisi sehat.

“Menurut keluarga yang bisa melihat kondisi fisik AR, katanya AR terlihat lebih gemuk dari sebelumnya. Senang sekali mendengar AR dalam kondisi sehat dan baik-baik saja,” ucapnya.

Lebih jauh, Is menyampaikan pesan kepada AR agar menerima keputusan pengadilan dalam kasus kasus dugaan terorisme itu. Dia pun minta agar AR menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar diberikan keringanan hukuman.

“Saya pesan kepada AR, apapun yang menjadi keputusan majelis hakim agar jangan lakukan banding atau pun mikir-mikir. Terima saja keputusannya dan memohon untuk mendapatkan keringanan hukuman,” pesannya.

Is berharap anak kesayangannya itu mendapatkan vonis hukuman seringan-ringannya. Karena, dia sangat ingin AR segera pulang kerumah berkumpul bersama keluarga di Sungai Pinyuh.

“Kalau pun dia (AR) terbukti bersalah, saya mohon kepada majelis hakim agar memberikan hukuman seringan-ringanya. Sebab, AR adalah tulang punggung dalam keluarga. Kami semua ikhlas menerima apapun putusan majelis hakim,” lirihnya.

Terakhir, Is tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sungai Pinyuh yang telah memfasilitasi kegiatan zoom meeting tersebut. Berkat dukugan dan bantuan Polsek Sungai Pinyuh, hingga dia dan keluarga mengetahui kondisi AR.

“Terima kasih kepada Kapolsek Sungai Pinyuh beserta jajaran yang telah membantu memfasilitasi komunikasi ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol B Sembiring menjelaskan, pihaknya diminta Densus 88 untuk memfasilitasi komunikasi antara AR dengan keluarganya di Sungai Pinyuh.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X