Alhamdulillah..!! Sudah 95 Sekolah di Sambas Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

- Rabu, 6 Januari 2021 | 11:04 WIB
SEKOLAH LAGI: Kegiatan belajar tatap muka mulai diterapkan di Kabupaten Sambas. Terlihat suasana para pelajar saat pulang dan pergi ke sekolahnya masing-masing. FAHROZY/PONTIANAK POST
SEKOLAH LAGI: Kegiatan belajar tatap muka mulai diterapkan di Kabupaten Sambas. Terlihat suasana para pelajar saat pulang dan pergi ke sekolahnya masing-masing. FAHROZY/PONTIANAK POST

Mulai Senin (4/1), Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dilaksanakan di Kabupaten Sambas. Namun belum secara keseluruhan, hanya sekolah-sekolah yang sudah penuhi persyaratan yang diperkenankan laksanakan PTM.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Sabhan membenarkan jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai digelar Senin (4/1). “Hanya sekolah yang sudah siap yang bisa melaksanakan PTM,” kata Sabhan, dilansir pontianakpost.co.id.

Sekolah yang melaksanakan PTM, sudah mengisi dan melengkapi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan melalui laman DAPODIK http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar bagi TK, BA, KB, TPA, SPS, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SKB, dan PKBM atau laman pembinaan Kementerian Agama pada http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/ EMIS bagi RA, MI, MTs, MA.

“Bagi sekolah yang belum melaksanakan PTM, harus melengkapi prokes dan mengisi aplikasi daftar kesiapan PTM,” kata Sabhan.

Sesuai daftar tersebut, ada sekitar 95 sekolah di Kabupaten Sambas, mulai dari PAUD, SD dan SMP yang diperbolehkan menerapkan PTM pada Senin (4/1). Hal ini dilihat dari jumlah satuan pendidikan menurut status verval kesiapan belajar tiap kecamatan di Kabupaten Sambas kondisi data 3 Januari 2021.

Dimana untuk di Kecamatan Selakau Timur ada satu sekolah, Tangaran ada 3 sekolah, Jawai Selatan ada 1 sekolah, Sebawi dua sekolah, Sajad 10 sekolah, Tekarang 3 sekolah, Semparuk 3 sekolah, Galing 8 sekolah, Subah 9 sekolah, Paloh 3 sekolah, Sajingan Besar satu sekolah, Sejangkung 3 sekolah, Teluk Keramat 8 sekolah, Jawai 24 sekolah, Sambas 5 sekolah, Tebas 9 sekolah, Pemangkat 3 sekolah dan Selakau 2 sekolah.

Penerapan PTM di sekolah sekolah tersebut sesuai Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas nomor 420/1798/Disdikbud/2020 perihal penyelenggaraan PTM tertanggal 30 Desember 2020. Dalam surat tersebut, memperhatikan zona Kabupaten Sambas yang saat ini kategori oranye (risiko sedang), maka pembelajaran di satuan pendidikan yang siap dengan persyaratan protokol kesehatan secara ketat dalam memulai Pembelajaran tatap muka pada Senin (4/1) untuk PUD, Kelas I-VI SD dan Kelas VII sampai dengan IX SMP secara terbatas di Kabupaten Sambas.

Sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, sudah mengisi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan. Mendapatkan persetujuan orang tua diketahui komite sekolah. Jumlah peserta didik di dalam kelas maksimal 18 orang SD dan SMP, 5 orang untuk jenjang PAUD. Diberlakukannya kelas bergantian atau dibagi sesi pembelajaran. Tidak ada istirahat diluar kelas dengan waktu pembelajaran 6x 30 menit untuk jenjang PAUD, 6x 35 menit untuk jenjang SD, dan 6 x 40 menit untuk jenjang SMP. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan di sekolah. Kantin sekolah tidak diperbolehkan, diharapkan warga sekolah membawa makanan atau minuman dengan menu seimbang.

Sekolah juga harus menyiapkan sarana protokol kesehatan ketat, mulai dari masker, tempat mencuci tangan, sabun dan air mengalir serta hand sanitizer. menjaga jarak minimal 1.5 meter dan tak melakukan kontak fisik. penggunaan pengukur suhu tubuh, memastikan kebersihan sanitasi toilet dan disinfektan. Selanjutnya, bagi satuan pendidikan yang belum siap menerapkan prokes dan memenuhi persyaratan, tidak diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dan dapat diganti dengan pelaksanaan belajar dari rumah dan pembelajaran jarak jauh.

Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry AP menegaskan kepolisian yang merupakan bagian dari Gugus Tugas dalam hal pengawasan dan penegakkan hukum berharap dalam penerapan PTM mulai Senin (4/1) di sejumlah sekolah di Kabupaten Sambas tak ada pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19.

Dalam penerapan PTM, pihaknya mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Sebelum kebijakan pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Kami dari Polres Sambas belum pernah diundang untuk simulasi sebelum PTM dilaksanakan. Kalau waktu itu diundang kami akan berikan sejumlah saran. Karena prokes, harus diterapkan sejak para siswa datang ke sekolah, selanjutnya masuk ke kelas memulai pembelajaran, kemudian sampai siswa pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

Menurutnya ini penting, pasalnya di tengah pandemi yang belum berakhir ini kegiatan tatap muka di sekolah harus menjadi perhatian. Jangan sampai para orang tua, justru khawatir melepas anak-anaknya pergi ke sekolah.  “Jangan sampai PTM yang diterapkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Sambas, tak menjadikan para orang tua siswa khawatir, dan ini bisa dijawab ketika simulasi sebelum penerapan PTM dilaksanakan dengan melibatkan mereka,” katanya.

Termasuk edukasi kepada seluruh warga sekolah bagaimana menerapkan protokol kesehatan ketika PTM dilaksanakan. “Edukasi itu termasuk kepada para tenaga pendidik dan kependidikan, misalnya guru harus tetap kenakan masker ketika mengajar. Kemudian akan ada sanksi ketika ada murid yang tak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, dan ini harus disampaikan juga ketika simulasi sebelum penerapan PTM,” katanya.

Pada dasarnya, pihak kepolisian mendukung penerapan PTM. Hanya saja jangan sampai lengah terhadap penerapan protokol kesehatan. “Terlebih Sambas saat ini kasus terkonfirmasi Covid 19 juga masih terus naik, sehingga prokes harus terus dipatuhi,” katanya. (fah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X