Mainan Bocah Ini Jadi Musuh Pemkot, Sudah Ribuan Dimusnahkan

- Selasa, 29 Desember 2020 | 12:08 WIB
HASIL RAZIA: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memusnahkan layangan hasil razia Pol PP selama setahun. Istimewa
HASIL RAZIA: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memusnahkan layangan hasil razia Pol PP selama setahun. Istimewa

PONTIANAK-Ribuan layangan beserta alat penunjang permainan hasil razia Pol PP Kota Pontianak selama setahun dimusnahkan, di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (28/12). Pemusnahan layangan itu sebagai pijakan dalam menjalankan aturan Perda Ketertiban Umum, tentang larangan bermain layangan diwilayah perkotaan.

“Di Perda ketertiban umum, sudah jelas menyatakan permainan layangan tak diperbolehkan di Pontianak. Apalagi yang menggunakan kawat dan  gelasan. Kalau putus dapat membahayakan masyarakat. Bahkan sudah banyak korban dan ada yang sampai meninggal dunia,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai melakukan pemusnahan layangan hasil razia Pol PP selama setahun, seperti dikutip dari pontianakpost.co.id.

Ia melanjutkan terdapat ribuan layangan beserta peralatan penunjang permainan hasil sitaan Pol PP selama razia layangan di seluruh wilayah Kota Pontianak. Kesemuanya itu akan dimusnahkan. Selain pemusnahan layangan, pihaknya juga memberlakukan sanksi bagi pelanggar. Yaitu pemain dan penjual layangan. Besarannya Rp 5 ratus ribu ke atas. Kenaikan penetapan sanksi bagi pelanggar pemain layangan  ini juga telah direvisi dalam Perda Ketertiban Umum. Dari hasil kajian dulu, denda di bawah Rp 5 ratus ribu dipandang tidak membuat pemain layangan jera.

Edi mengatakan, permainan layangan sangat berbahaya jika dimainkan di tengah perkotaan. Penggunaan gelasan dan kawat ketika layangan putus dapat menjuntai mengenai pengendara. Jika nasib apes, bisa saja mengenai kita sebagai pengendara. Selain itu, lanjut dia ketika kawatnya mengenai kabel PLN dapat menyebabkan korslet dan membuat padam. Akibatnya juga merugikan PLN. Untuk perbaikan biayanya juga mahal.

Anggota DPRD Kota Pontianak Anwar Ali minta di tahun depan razia layangan jangan sampai kendor. “Permainan layangan ini kambuhan. Ketika petugas Pol PP kendor, permainan ini kembali muncul. Utamanya di daerah pinggir kota, masih banyak ditemukan permainan layangan,” ungkap politisi Dempokrat.

Ia memahami tugas Pol PP dalam pengawasan penyakit masyarakat cukup banyak. Agar kinerjanya dapat maksimal, ia mendorong PLN sebagai mitra Pemkot Pontianak dapat ikut serta dalam tiap kegiatan yang dilakukan Pol PP. Menurutnya, dengan melakukan penertiban alangkah baiknya juga sekaligus sosialisasi pada masyarakat. Utamanya bahaya apa saja yang diakibatkan dari permainan layangan ini.

“Seperti listrik padam akibat kawat layangan menjuntai di kabel PLN. Karena itu, bukan sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk membenarkan ini. Berapa kerugian PLN akibat korlset kawat layangan? Masyarakat perlu tahu,” tegasnya. Menurut dia, pembentukan Satgas dalam penanganan layangan mesti dilakukan hingga tingkat RT/RW. Dengan RT sebagai kepanjangtanganan pengawasan permainan layangan di lingkungan  masing-masing, dirasa dia permainan layangan ke depan dapat ditekan, dan korban tidak lagi berjatuhan.(iza)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X