Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan hingga saat ini kota itu belum memerlukan pengadaan untuk membeli mobil tes usap COVID-19 metode reaksi rantai polimerase (PCR).
“Untuk wilayah Kota Pontianak hingga saat ini tidak perlu mobil PCR COVID-18, karena wilayahnya relatif mudah dan terjangkau semuanya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Jumat (13/11).
Apalagi puskesmas di Pontianak juga mampu melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. “Termasuk melayani masyarakat yang akan melakukan tes usap, sehingga mobil PCR COVID-19 belum diperlukan di Pontianak,” ungkapnya.
Apalagi, kebijakan dari pemerintah pusat untuk laboratorium sistemnya terpusat agar standar atau kualitasnya sama, sehingga Pontianak tidak perlu membangun sendiri laboratorium tersebut, kata Sidiq. “Sehingga untuk laboratorium tes usap cukup ditangani pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar yang selama ini sudah berjalan baik,” ujarnya.
Dia menambahkan saat ini untuk laboratorium tes usap dipusatkan di laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak, dalam menangani pandemi COVID-19 di Pontianak dan Kalbar umumnya.
Sementara itu, sejak Senin (10/11) Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat aktivitas masyarakat di malam hari hingga pukul 21.00 WIB selama 14 hari ke depan, dalam mencegah atau memutus rantai penyebaran COVID-19 di kota itu. Taman-taman juga ditutup sementara selama 14 hari. Taman-taman itu akan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan, sementara untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Kegiatan seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi juga tiadakan selama 14 hari ke depan. Untuk penyelenggaraan acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir yakni maksimal separuh dari kapasitas ruangan, selain itu, penyelenggara mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan.